"Ya itu nanti aja, (Haryadi) baru menjalani (hukuman), ya. Nanti," kata Sultan Padukuhan Ngrejek Wetan, Kalurahan Gombang, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (14/3/2023).
Menurut Ngarso Dalem, keputusan belum bisa diambil dalam waktu dekat karena dikhawatirkan menambah beban.
"Nanti ndak beban tambahan (Haryadi)," kata Sultan
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono menyampaikan jika ada kasus abdi dalem terlibat korupsi maka statusnya akan dikembalikan ke keraton.
Diketahui, Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura adalah yang mengurusi administrasi, kehumasan, personalia Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Saat ini Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tengah berproses menentukan status abdi dalem Haryadi.
"Kita juga masih menunggu, kan baru kemarin toh. Ini baru kita berproses untuk ke depannya. Jadi nanti karena ini sudah putusan kita akan segera atasi," kata dia.
"Akan evaluasi untuk abdi dalem yang mempunyai kasus atau apa," kata Condrokirono.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/14/173719178/soal-status-abdi-dalem-keraton-yang-terlibat-korupsi-sultan-ya-itu-nanti