KOMPAS.com - Video mobil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X berhenti di lampu merah tanpa pengawalan menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagam Jogjacity tersebut juga tampak mobil berpelat nomor AB 1 itu tak memakai lampu strobo atau rotator.
Menurut Noviar Rahmat, Kepala Satuan Satpol PP DIY, Gubernur DIY Sri Sultan HB X memang tidak menghendaki adanya pengawalan saat perjalanan biasa.
"Tidak ingin diistimewakan (Gubernur), dan kalau di jalan tidak ada perlakuan khusus. Kalau lampu merah mengikuti aturan," ujar Noviar, saat dihubungi, Kamis (2/3/2023).
Sejak awal menjabat
Hal itu dilakukan sejak Sri Sultan HB X menjabat. Pengawalan dilakukan hanya pada saat acara kenegaraan dan kedinasan.
"Kalau terkait acara-acara, pak gubernur selalu dikawal, hanya saja untuk pengawalan di jalan memang beliau tidak menghendaki," kata dia.
"Sudah sejak awal (menjabat)," imbuh Noviar.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam video yang beredar tampak mobil dinas Sri Sultan HB X berhenti di lampu merah berjejer dengan kendaraan lainnya.
Lalu dalam video itu terdapat tulisan dalam bahasa Jawa, "ora stobo strobanan, ora kawal kawalan, lampur merah tetep stop" (Tidak pakai strobo dan pengawalan, lampu merah tetap berhenti".
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/03/051600578/mobil-dinas-sri-sultan-hb-x-berhenti-di-lampu-merah-tanpa-pengawalan