NEWS
Salin Artikel

Laporkan Menkeu Sri Mulyani ke Presiden, Ombudsman: Ditemukan Maladministrasi

MAGELANG, KOMPAS.com - Ombudsman RI melaporkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Presiden Joko Widodo dan DPR pada 22 Februari 2023.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyatakan pelaporan ini berangkat dari aduan masyarakat terkait adanya maladministrasi atas belum dilaksanakannya putusan pengadilan oleh Sri Mulyani.

"Kita punya laporan masyarakat di mana terlapor adalah Menteri Keuangan. Sudah diproses pemeriksaannya, saya tidak omong kasusnya ya, dalam kerangka kerja kita, sudah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan ada maladministrasi," tandas Robert ditemui usai kunjungan kerja di Pendopo Pengabdian Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (2/3/2023). 

Dijelaskan, Ombudsman memberikan kesempatan kepada terlapor, dalam hal ini Menteri Keuangan, untuk memperbaiki selama 30-60 hari tergantung kasusnya. 

"Pak Ketua (Ketua Ombudsman Mokhammad Najih) sebagai pengampu resolusi monitoring sudah melihat, waktunya sudah lewat tapi kok tidak ada tindakan korektif. Kalau terlapor tidak melakukan tindakan korektif maka dilanjutkan ke atas terlapor, kalau (terlapor adalah) Menteri Keuangan berarti atasannya Presiden," imbuh Robert.

Sebetulnya, lanjut Robert, penyelesaian Ombudsman membutuhkan kesadaran terlapor untuk segera melakukan tindak korektif atas putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sehingga, Ombudsman tidak perlu melaporkan ke atasannya.

"Sebetulnya paling bagus itu tidak perlu lapor ke atasan terlapor, yakin Presiden atau Kepala Daerah, karena penyelesaian Ombudsman itu penyelesaian yang membutuhkan kesadaran terlapor. Itu yang kita harapkan," lanjutnya.

Menurutnya, rekomendasi atau pelaporan Ombudsman adalah langkah pamungkas ketika terlapor tidak mengindahkan kesempatan yang disarankan. 

"Kita beri waktu 30 hari atau 60 hari, untuk melakukan tindakan korektif yang kita sarankan. Kalau tidak, ya, rekomendasi itu pamungkasnya Ombudsman," tegas Robert. 

Sebelumnya, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan, pelaporan ini berangkat dari aduan masyarakat terkait adanya malaadministrasi atas belum dilaksanakannya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Sri Mulyani dan pihak terkait. 

"Ada kurang lebih sembilan putusan pengadilan yang mewajibkan Kementerian Keungan untuk melakukan pembayaran sejumlah uang kepada para pelapor," ujar Najih dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Ombudsman RI, Kamis (2/3/2023).

Najih menjelaskan, Ombudsman sebelumnya telah menerbitkan surat rekomendasi mengenai laporan masyarakat tersebut kepada Sri Mulyani.

Surat rekomendasi tersebut bernomor register 001RM03.01/IX2022 yang dikeluarkan Ombudsman pada 13 September 2022. 

Adapun rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman tersebut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 38 Ayat (1) Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

"Terlapor dan atasan terlapor wajib melaksanakan dalam waktu 60 hari sejak rekomendasi diterima," ujar Najih.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/02/203321078/laporkan-menkeu-sri-mulyani-ke-presiden-ombudsman-ditemukan

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Regional
Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Regional
Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Regional
Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Regional
Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Regional
6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke