Salin Artikel

Guru SD Lecehkan Muridnya, Bupati Gunungkidul: Kalau Ada Pelanggaran Berat, Kita Pecat

"Kan sudah diusut dari tingkat bawah dulu. Nanti akan kita lihat seperti apa tingkat pelanggarannya," kata Sunaryanta ditemui Kompas.com di kantor Pemkab Gunungkidul, Rabu (8/2/2023).

Dikatakannya, jika nantinya ada indikasi pelanggaran berat, dirinya tak segan untuk memecat oknum aparatur sipil negara (ASN) itu.

"Nanti misalnya ada indikasi pelanggaran tingkat berat atau apa, nanti kita selesaikan. Kalau ada pelanggaran berat kita pecat. Itu saja," kata Sunaryanta.

Pensiunan TNI AD ini berharap kepala Dinas melakukan pengawasan terhadap anak buahnya. Misalnya, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang memiliki ASN cukup banyak. 

"Itu pun kita sudah melakukan seperti itu (pengawasan) masih ada saudara kita. Oknum ya, masih seperti itu. Sering saya sampaikan dari awal, ketegasan saya bagaimana menjalankan undang-undang, aturan, betul-betul saya tegakkan. Masih belum jera," kata dia.

Perlu diketahui, Sunaryanta memecat empat orang ASN mulai dari Dokter hingga ASN yang bekerja di lingkungan pemda tahun 2022.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap murid kelas 6 di salah satu SD di Kapanewon Wonosari. Dari berita acara yang ditulis, diketahui guru tersebut mengakui telah menyentuh bagian sensitif anak perempuan tersebut.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/08/115359878/guru-sd-lecehkan-muridnya-bupati-gunungkidul-kalau-ada-pelanggaran-berat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke