Salin Artikel

Angka Indeks Persepsi Korupsi Turun, Pemerintah Siapkan UU Cipta Kerja dan SPBE Atasi KKN

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia mengalami penurunan pada periode kedua Presiden Joko Widodo.

Menurunnya IPK ini menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak hanya soal banyaknya kasus korupsi, tetapi juga bertele-tele saat mengurus perizinan.

"Penegakkan hukum itu naik, secara umum turun 4 yang dinilai itu tidak cuma korupsi. Misalnya, saat ngurus perizinan usaha itu orang berpendapat banyak kolusi," kata Mahfud, saat ditemui seusai memberikan bantuan ke Panti Asuhan Bina Siwi, Bantul, Jumat (3/2/2023).

Mahfud mengatakan, dalam persepsi masyarakat internasional melakukan investasi sulit mendapatkan izin lantaran proses yang berbelit-belit, sehingga pemerintah ingin memotong proses ini dengan menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Pemerintah mengeluarkan UU Ciptakerja dalam bentuk Omnibuslaw maksudnya agar tidak bertele-tele. Perizinan tidak dikerjakan oleh beberapa meja tetapi satu pintu," ujar dia.

Mahfud mencontohkan, dalam 3 tahun terakhir ini jika melihat pemberantasan korupsi, negara telah melakukannya dengan baik bersama dengan Kejaksaan Agung.

Bahkan, Mahfud menyebut Kejaksaan seperti mengamputasi tangan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Kejaksaan Agung itu seperti amputasi terhadap tangan pemerintah itu sendiri. Orang pemerintah sendiri ditangkepi semua," kata dia.

Ia juga mencontohkan beberapa kasus korupsi yang telah diproses hukum seperti kasus Asuransi Jiwa Sraya, asabri, selain itu juga memenjarakan 2 menteri.

Tak hanya menteri kepala daerah juga turut dijebloskan karena terlibat kasus korupsi.


"Pemerintah sudah sungguh-sungguh memberantas dalam arti tindakan kalau dalam arti administrasi birokrasi, kita sedang merintis dengan menguatkan instrumen hukum yang memungkinkan bekerja cepat dan menindak cepat," ujar dia.

Agar pemerintah dapat menindak cepat dan bekerja cepat dalam memproses hukum kasus korupsi, pemerintah sedang merintis program digitalisasi pemerintah dengan nama Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dengan sistem ini, lanjut Mahfud, pemerintah dapat mencegah terjadinya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

"Ini akan segera disahkan presiden agar KKN, pembayaran di bawah meja, itu bisa ditangkap," kata dia.

Dia menyebut, daerah pertambangan dan kehutanan banyak terjadi kolusi dan hal tersebut yang mempengaruhi persepsi masyarakat internasional. 

"Bukan tidak kita menindak, kita menindak. Kepastian itu sekarang harus diatur dibijaki dengan kebijakan yang sifatnya strategis," ujar dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/03/141420978/angka-indeks-persepsi-korupsi-turun-pemerintah-siapkan-uu-cipta-kerja-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke