Salin Artikel

Marak Isu Penculikan, Pemkot Magelang Terbitkan SE Pengawasan Anak

MAGELANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Jawa Tengah, mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan pada Pencegahan Kasus Penculikan Anak. 

SE ini sebagai respons atas maraknya informasi penculikan yang menimpa anak-anak di berbagai daerah di Indonesia.

Surat tertanggal 2 Februari 2023 itu ditujukan kepada kepala PAUD, SD/MI, SMP/MTs baik negeri maupun swasta di Kota Magelang. 

Kepala Disdikbud Kota Magelang Imam Baihaqi mengatakan, belakangan muncul isu-isu penculikan yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kota Magelang.

Pihaknya merespons berbagai masukan dari guru, dewan pendidikan, tokoh masyarakat, hingga DPRD agar Pemkot Magelang segera melakukan langkah antisipatif.

“Kami awalnya sudah memberikan imbauan melalui WA (WhatsApp), akhirnya kita buat edaran agar resmi dan semua sekolah mengantisipasi (kejadian penculikan) terutama TK dan SD. Kalau SMP sudah agak gede-gede, tapi TK/PAUD dan SD untuk waspada,” kata Imam kepada wartawan di kantor Pemkot Magelang, Kamis (2/2/2023).  

Lanjut Imam, SE ini sekaligus untuk sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para orangtua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Setidaknya ada 6 poin yang ditekankan pada SE tersebut, yaitu peningkatan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan, perlindungan dan pengamanan di lingkungan sekolah masing-masing khususnya terhadap orang asing atau orang tidak dikenal dengan gerak-gerik mencurigakan 

Melalui SE ini, pihak sekolah diminta memberikan sosialisasi dan arahan kepada siswa agar berhati-hati berinteraksi dengan orang tidak dikenal.

“Imbauan kita sebenarnya untuk sosialisasi tidak hanya di sekolah, tapi kewaspadaan termasuk di rumah. Sifatnya tidak hanya mengantisipasi di sekolah, tapi memberitahukan kepada siswa bahwa kalau ada orang yang tidak dikenal, orang yang mencurigakan ya tidak gampang dipengaruhi,” katanya. 

Selanjutnya, kata Imam, sekolah harus mengefektifkan peran keamanan sekolah dan guru untuk memantau siswa khususnya di jam istirahat, pulang sekolah dan jam ekstrakulikuler. 

"Sekolah hendaknya mengawasi siswa selama menunggu jemputan, menjalin komunikasi efektif dengan orangtua siswa dan mengenali keluarga siswa yang menjemput," sebut Imam.

Begitu pun sekolah harus menghubungi orangtua siswa jika terjadi keterlambatan penjemputan. 

“Kalau misalnya belum dijemput jangan sampai dilepaskan atau kalau ada yang menjemput tapi diketahui ya jangan dilepaskan,” sambung Imam. 

Hal yang sama diterapkan di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengaku sedang menelusuri informasi tersebut aksi penculikan anak di wilayah Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. 

Pihaknya pun telah meminta sekolah melalui koordinator wilayah (korwil) masing-masing kecamatan untuk melakukan pengawasan dan mewaspadai hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Edukasi kepada siswa-siswanya dan orangtua siswa jika bertemu dengan orang yang tidak dikenal untuk tidak dilayani. Diimbau jika pulang sekolah agar langsung pulang ke rumah dan tidak kemana- mana,” jelas Nanda. 

Selain itu, orangtua siswa agar mengupayakan bisa mengantar dan menjemput anak-anaknya di sekolah. Jika tidak, bisa berangkat atau pulang bersama dengan teman-temannya. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/02/185703678/marak-isu-penculikan-pemkot-magelang-terbitkan-se-pengawasan-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke