Salin Artikel

Disdikpora Bantul Buat Surat Imbauan Terkait Isu Penculikan Anak

Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko mengatakan, sudah mendengar isu penculikan dan mengeluarkan Surat imbauan bernomor 421/224/UM pada 1 Februari 2023 lalu. surat imbauan ini ditujukan kepada Kepala PAUD, TK, SD dan SMP se-kabupaten Bantul.

Imbauan pertama adalah meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan dan pengamanan di lingkungan sekolah masing-masing. Terutama terhadap orang asing atau orang tidak dikenal dengan gerak gerik mencurigakan.

Kedua, sekolah diminta membuat imbauan kepada orangtua atau wali murid yang melakukan antar jemput anak agar waspada dan tidak terlambat.

"Ketiga,  meminta sekolah membentuk tim atau petugas piket untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap anak pada jam istirahat, jam ekstrakurikuler, dan pulang sekolah," kata Isdarmoko kepada wartawan Kamis (2/1/2023).

"Menghubungi orang tua siswa jika terjadi keterlambatan penjemputan. Dan terakhir memberikan sosialisasi kepada peserta didik terkait meningkatnya kasus penculikan anak dan mitigasi kasus tersebut," kata dia.

Sementara pada bagian lain, seorang murid SD Negeri di Bantul mengaku sempat akan diberi uang oleh seorang ibu-ibu saat berada di luar sekolah tapi ditolaknya.

Kepala SD N 1 Padokan, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul Veny Nuraini Rohadi membenarkan adanya informasi yang beredar tersebut.

"Tanggal 31 januari 2023 ada kejadian di sekitar sekolah ketika jam istirahat. Salah satu anak kami dihampiri ibu-ibu yang turun dari mobil merah. Lalu mengajak anak untuk ikut serta dengan iming-iming uang Rp 5000," kata Veny dalam pesan yang ditulis.

"Si anak tidak bersedia dan segera masuk ke dalam sekolah, kemudian melaporkan kejadian kepada guru dan kepala sekolah. Alhamdulillah, kondisi anak aman,"kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/02/184239278/disdikpora-bantul-buat-surat-imbauan-terkait-isu-penculikan-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke