NEWS
Salin Artikel

Sultan Takkan Patok Harga Sewa untuk Tanah Sultan Ground yang Bakal Digunakan untuk Bangun Jalan Tol

Menurut, Sultan keistimewaan Yogyakarta salah satunya karena adanya tanah dengan status Sultan Ground atau tanah Keraton Yogyakarta.

"Itu kan bagian dari keistimewaan (tanah SG) nek lemahe Keraton entek terus piye? (Kalau tanahnya Keraton habis lalu gimana?)," kata Sultan, Kamis (2/2/2023).

Disinggung soal tukar guling tanah SG dengan tanah lain, menurut Sultan, justru akan membebani biaya pembuatan jalan tol. Karena saat menukar tanah berarti ada tanah yang dibeli dari pengelola jalan tol.

"Nanti tukar gulingnya yang ditukar tanahnya siapa, kalau tanah warga tanah itu dibeli oleh pengusaha tol kan gitu. Berarti kan bayar," ujarnya.

"Sakjane ora diregani yo ora popo kok. wong itu untuk fasilitas umum (Sebenarnya tidak dihargai ya tidak apa-apa. Karena untuk fasilitas umum)," katanya.

Terpenting bagi Sultan, status tanah Sultan Ground tidak hilang dari DI Yogyakarta, sampai sekarang mekanisme sewa tidak ada masalah dan sudah selesai tinggal menunggu dokumen dari Kementerian Hukum dan Ham.

"Ning notaris (ke Notaris) saja sudah selesai. Tanah ini selamanya dipakai, Keraton tidak meminta kan wes rampung (kan sudah selesai) kenapa susah-susah," kata dia.

Menurut dia sampai saat ini proses pengukuran tanah masih berlangsung sehingga dirinya belum mengetahui secara pasti berapa bidang tanah yang SG yang terdampak tol.

"Saya enggak tau, kan itu ya mungkin di Melangi ada sedikit kan gitu. Iya otomatis dalam pendataan kalau nanti memang dilewati," kata dia.

"Kalau sewa kan mung (cuma) nol koma berapa persen dari harga tanah, yang penting aku ora ngarani (tidak mematok harga)," tegas Sultan.

Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X pastikan tanah Sultan Ground yang terdampak pembangunan jalan tol uang sewa masuk ke Keraton Yogyakarta.

"Kalau tanah kas desa ya masuk lurah (uang sewa) untuk APBD Kelurahan, kalau SG murni ya masuk Keraton wong punya Keraton," katanya, Selasa (31/1/2023).

Sultan menyampaikan untuk terkait sewa menyewa lahan Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa sudah disepakati bersama antara Pemerintah DIY dengan pelaksana atau operator jalan tol.

"Yang menyelesaikan bukan PUPR tapi kesepakatannya didesai oleh Kementerian Hukum dan HAM. Gak ada masalah kan sudah disepakati," ujarnya.

Sebelumnya, Tanah kas desa yang merupakan tanah milik Sultan atau Sultan Ground (SG) yang terdampak pembangunan tol tak akan dilepas ke pemerintah pusat. Tanah tersebut akan disewa oleh pengelola jalan tol.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/02/154029378/sultan-takkan-patok-harga-sewa-untuk-tanah-sultan-ground-yang-bakal

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Regional
Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Regional
Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Regional
Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Regional
Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Regional
Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Regional
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Regional
Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Regional
Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Regional
Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Regional
Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Regional
Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke