Salin Artikel

Ada Kesepakatan, Blokade Jalan ke Pantai Widodaren Dibuka

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Warga yang tergabung dalam anggota kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Widodaren, akhirnya membuka blokade akses jalan menuju Pantai Widodaren Kalurahan Kanigoro, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Rabu (25/1/2023). Sejumlah kesepakatan berhasil dicapai antara kalurahan dan pokdarwis.

Panewu Saptosari, Eka Prayitna menyampaikan, mediasi antara kalurahan dan pokdarwis dilakukan di kantor panewu pada Selasa (24/1/2023) malam.

Dalam pertemuan itu, sejumlah kesepakatan terjadi antara kedua pihak.

"Mediasi semalam berjalan dengan baik dan lancar. Ending-nya sudah ada surat kesepakatan antara pak lurah dan kelompok Widodaren. Setelah kesepakatan, blokir sudah dibuka," kata Eka saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu.

Dikatakannya, untuk pagar yang berada di pinggir pantai, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jika nantinya pagar tersebut menyalahi aturan maka yang berhak menegur adalah dari pihak provinsi.

Namun demikian, pihaknya berharap semua pihak untuk menjalankan kesapakatan yang dicapai dan Pantai Widodaren bisa ramai dikunjungi wisatawan.

"Ke depan tidak muncul permasalahan terkait permintaan warga yang kemarin disampaikan," kata Eka.

Salah seorang anggota Pokdarwis Pantai Widodaren Mujiko mengatakan, mulai Rabu ini blokir sudah dibuka kembali. Pemblokiran oleh warga dilakukan sejak 16 Januari 2023 lalu atau 9 hari.

"Sudah semuanya dibuka, mulai hari ini. Monggo wisatawan yang akan datang ke pantai," kata dia.

Sementara itu, Lurah Kanigoro, Kalurahan Saptosari, Suroso mengatakan hal serupa.

Berdasarkan kesepakatan forum komunikasi kapanewon (forkopimkap), tuntutan kelompok wisata diakomodir dalam APBKal perubahan.

Pemerintah kalurahan (pemkal) siap memfasilitasi pembangunan kios pedagang. Tapi bukan berupa bangunan sebagaimana bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).

"Hasil mediasi tadi malam (blokade jalan) dibuka hari ini. Ada kesepakatan kemudian dibuka. Yang jelas ada dan tidak terkendala aturan itu PAKal (pendapatan asli Kalurahan), DD (dana desa) itu yang bisa digunakan (membangun kios),"kata Suroso.

Sebelumnya, salah seorang anggota Pokdarwis Pantai Widodaren, Mujiko menyampaikan protes atas lambannya Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Kanigoro terkait tuntutan warga dalam pengelolaan destinasi wisata Pantai Widodaren.

Warga menutup akses jalur ke pantai menggunakan batu sejak Senin (16/1/2023)

"Kami blokir ini adalah jalan milik warga. Akses jalan menuju Pantai Widodaren," kata Mujiko saat dihubungi wartawan melalui telepon Selasa (17/1/2023).

Dikatakannya, sejumlah tuntutan diajukan warga di antaranya ruko yang dibangun tidak sesuai, dengan kesepakatan awal ukuran ruko 4x6 meter dan dibangun 2,5x3 meter.

"Jumlah sebanyak 70 ruko namun nyatanya tidak demikian," kata dia.

Selain itu, pengelola minta agar pemkal memfasilitasi area ngecamp, dan pembongkaran pagar di sepanjang pantai agar lebih mudah.

"Harapan kami pengunjung nantinya bisa bebas keluar masuk, tidak harus bayar. Memang selama ini (sejak ada) investor di lokasi belum bayar, karena proyeknya belum selesai," kata Mujiko.

"Kalau tuntutan belum terpenuhi, untuk sementara biarkan saja (diblokade). Toh, jalan yang diblokir itu milik warga yang diserahkan kelompok," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/25/144639778/ada-kesepakatan-blokade-jalan-ke-pantai-widodaren-dibuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke