Salin Artikel

Lapak Sementara Pedagang Pasar Godean Tak Layak, Bupati Sleman Digugat

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Konsumen Pasar Godean menggugat Bupati Sleman serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman dengan Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Gugatan ini dilayangkan karena tempat transit sementara untuk para pedagang Pasar Godean tidak layak, sehingga berpotensi merugikan konsumen.

Konsumen yang melayangkan gugatan ini bernama Kunto Wisnu Aji.

Pengacara Kunto Wisnu Aji, Awang Gatra Padmanaba SH mengatakan, kliennya sering bersepeda, singgah, dan makan di Pasar Godean.

Di akhir Desember 2022 kliennya mendapatkan kabar jika Pasar Godean akan direlokasi.

"Mendapat kabar kalau besok mau direlokasi. Direlokasi di Sidokarto, di Senuko," ujar Awang, Sabtu (21/1/2023).

Setelah mendapat kabar tersebut, kliennya melihat lokasi relokasi sementara. Saat dilihat ternyata lapak pedagang tidak layak.

Lapak pedagang menggunakan tiang bambu dan atapnya dari seng. Lantainya juga tidak di perhalus atau dibuat agar tidak becek saat hujan turun.

"Para pedagang itu menghaluskan sendiri, sehingga di setiap lapak itu kondisi kebersihanya berbeda-beda. Ada yang rapi, ada yang kumuh, bau," ucapnya.

Selain itu, saat hujan, atap lapak pedagang  bocor. Bahkan saat hujan deras, air hujan dapat masuk ke dalam ruangan yang kecil tersebut.

Kondisi itu bisa berdampak pada penjualan pedagang dan merugikan. Misal, barang yang dijual seperti jenis makanan bisa rusak dan menjadi tidak higienis.

"Kalau basah, kalau (makanan) melempem, itu kan ada potensi konsumen dirugikan," tuturnya.

Pedagang pun harus mengeluarkan uang untuk menyempurnakan lapak mereka agar aman dari hujan dan nyaman.

Mereka membeli seng, mengeraskan jalan agar tidak becek, dan membuat lantai di lapak mereka dari semen atau papan kayu.

"Kan ada (pedagang) yang habis Rp 500.000, yang termahal habis Rp 4 juta," urainya.

Para pedagang menyempurnakan lapak di lokasi transit sementara tersebut secara mandiri.

Kondisi-kondisi itulah, yang mendasari dilayangkanya gugatan kepada Bupati Sleman dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman.

Dasar hukum yang digunakan  Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Undang-undang perlindungan konsumen yang dijadikan dasar hukum Pasal 4 yang bunyinya hak konsumen itu mendapatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Kalau pembangunan relokasinya seperti itu, tentu berpotensi hak-hak konsumen tidak terpenuhi," tandasnya.

Awang menuturkan, prosesnya sudah sampai pada sidang pertama. Kemudian akan didahului dengan mediasi antara pihak penggugat dan tergugat.

Salah satu pedagang Pasar Godean, Memey (48), yang berada di lokasi transit sementara di Sidokarto menuturkan, lokasi sementara tersebut akan ditempati sekitar 4 bulan.

"Di sini 4 sampai 5 bulan, kemudian dipindah," ungkap Memey saat ditemui Kompas.com.

Pedagang yang menjual jajanan pasar ini membenarkan ada lapak yang bocor. Namun rata-rata sudah dibetulkan sendiri oleh para pedagang.

Memey berharap, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman ikut mempromosikan lokasi sekarang. Sebab setelah pindah ke lokasi sementara, menjadi sepi pembeli.

"Turunnya hampir 50 persenan, pelanggan kan banyak yang belum tahu juga. Lihat lokasi jalannya becek, orang mau masuk kan males. Ya kalau bisa jalanya diperhalus lagi," tegasnya.

Ia pun berharap, kondisi tempat relokasi nanti lebih bagus dibanding lokasi sementara saat ini. 

Pedagang lainnya, Jumi (58) mengungkapkan, dulu di Pasar Godean, lokasi lapaknya berada di depan. Namun di lokasi sementara ini, berada di belakang.

"Dulu di depan, terus di sini di belakang jadi pembelinya jarang. Ya tahu-tahu (lapak) dikasih di sini ," ujarnya.

Menurut Jumi, saat hujan turun, jalan di depan lapaknya menjadi becek. Sehingga memengaruhi kenyamanan pembeli untuk datang ke lapaknya.

"Saya nambah sendiri seng, terus papan kayu. Nambah seng Rp 200.000, kalau untuk menghaluskan jalan ini Rp 150.000," urainya.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman Tina Hastani menyampaikan sarana prasarana di pasar transit akan terus menerus berproses. 

"Kita terus berproses untuk sarpras di pasar transit, setelah ditempati juga kemudian bisa diidentifikasi beberapa masalah yang terus kita upayakan. Intinya pemerintah terus berupaya memberikan tempat yang nyaman bagi pedagang maupun konsumen," ucap Tina.

Tina menuturkan akan memanfaatkan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan dan menemukan solusi terbaik.

"Saat ini kami diberi kesempatan mediasi, akan kami manfaatkan untuk memeroleh solusi terbaik," tandasnya.

Sementara itu Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan menerima gugatan tersebut. Sebab itu merupakan hak dari warga masyarakat.

"Kami terima gugatan itu, karena itu hak rakyat dan tidak boleh kita batasi. Begitu pun sebaliknya, saya juga memiliki hak untuk menjawab," ujar Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/1/2023).

Kustini menjelaskan sejak awal rencana revitalisasi Pasar Godean itu akan dilakukan pada akhir 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.

Namun di tengah jalan, Pasar Godean masuk nominasi pasar tradisional yang akan segera direvitalisasi pada April 2023 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sebenarnya kita senang karena proses revitalisasi jadi lebih cepat karena dikerjakan oleh pemerintah pusat. Tapi di sisi lain jadi problem karena waktu persiapan kita untuk menyiapkan lahan relokasi jadi sangat pendek," urainya.

Lahan relokasi yang disiapkan di Kalurahan Sidoluhur, lanjut Kustini, masih dalam tahap persiapan dan baru bisa ditempati sekitar Mei 2023.

Meskipun begitu, pemerintah tetap mengupayakan solusi dengan menempatkan sementara pedagang di 3 lokasi transit yakni di Pasar Sidokarto, Kuliner Belut, dan Pasar Hobbies.

"Kita tempatkan dulu sementara di tiga lokasi, baru setelah tempat relokasi yang utamanya siap secara sarana dan prasarananya, kita pindahkan kesana," ungkap dia.

Kustini berharap, adanya gugatan tersebut nantinya tidak menjadi permasalahan yang panjang dan bisa diselesaikan melalui jalur mediasi.

"Kita kedepankan komunikasi, (harapannya) bisa selesai lewat mediasi. Nanti akan kami terangkan mengenai kendala yang dihadapi dan rencana yang kita lakukan," ungkapnya.

Kustini juga memastikan pemerintah tetap berupaya semaksimal mungkin memperbaiki sarana prasana. Namun karena adanya kendala cuaca akhir-akhir ini, membuat proses pengerjaan menjadi sedikit terhambat.

"Kita upayakan yang terbaik bagi pedagang, termasuk apa-apa yang perlu dibenahi. Memang tidak ada bisa instan langsung jadi, tapi kami punya komitmen (memaksimalkan sarana dan prasarana) itu," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/21/212126878/lapak-sementara-pedagang-pasar-godean-tak-layak-bupati-sleman-digugat

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke