Salin Artikel

Kemasi Barang Dagangan Setelah 24 Tahun Berjualan di Jalan Perwakilan, Rukamto: Selamat Tinggal Malioboro

"Selamat tinggal Malioboro," ujar Rukamto (58) seorang pedagang di Jalan Perwakilan kawasan Malioboro, Kamis (12/1/2023).

Rukamto mengemasi barang-barang dagangannya yang berada di pertokoan Jalan Perwakilan.

Dia bersama beberapa karyawannya mengemasi barang-barang. Kompor sebesar kurang lebih 2 meter mulai diangkat perlahan oleh karyawannya.

Kompor, spanduk-spanduk menu, meja-meja, hingga kulkas showcase untuk minuman ringan diangkut ke truk bak terbuka berwarna kuning hijau, yang terparkir tepat di depan lesehannya.

24 tahun berdagang di Jalan Perwakilan, kini Rukamto harus meninggalkan toko yang dia sewa. Ini lantaran kawasan pertokoan tersebut akan dijadikan taman pendukung Jogja Planning Gallery (JPG).

Sudah 10 hari dia tidak berjualan semenjak toko miliknya disegel oleh jajaran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Dia mengaku trauma saat penyegelan berlangsung. Menurutnya, penyegelan tak hanya dilakukan oleh Satpol PP saja tetapi penyegelan dilakukan oleh pasukan gabungan. Rukamto merasa diperlakukan melebihi seorang kriminal.

"Lebih dari kriminal kalau kriminal ada BAP, ada sidang dan sebagainya. Kita enggak, pagi mau buka toko tiba-tiba didatangi berbagai pihak untuk menyegel," kata dia.

"Saya juga bayar rutin PBB tiap tahunnya," katanya.

Sudah 10 hari sejak penyegelan dilakukan, dia mengatakan tak ada pemasukan dan harus menanggung gaji karyawan sebanyak 22 orang.

Tabungan dan motor matik miliknya harus dijual untuk memenuhi kewajibannya sebagai pemilik usaha.

"Saya ada tabungan Rp 15 juta sama motor Beat saya jual, dan saya memberikan pengertian kepada pegawai saya dan mereka mau menerima keadaan saya saat ini," kata dia.

Bukan tanpa usaha, audiensi sudah dia lakukan bersama rekan-rekan pedagang lainnya. Namun, hal tersebut belum menemui titik temu. Sementara usahanya berupa lesehan keburu disegel.

Kabar terakhir dia bersama pedagang lain akan direlokasi di Pasar Klithikan, Kota Yogyakarta. Tetapi, setelah dia mencari informasi lahan yang akan digunakan oleh pedagang masih ditempati pedagang lama.

"Ini kan ibarat membunuh. Sudah sekarat, tetapi tidak disiapkan kuburannya," kata dia ketus.

Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pembongkaran kawasan toko Jalan Perwakilan akan dilakukan oleh Pemerintah DIY. Karena, pembongkaran menyangkut soal pembangunan JPG.

"Segera melakukan pembongkaran terhadap kuos-kios itu, koordinasi dengan Keraton juga sudah dilakukan karena itu aset Keraton. Kenapa itu dilakukan Provinsi karena berkaitan dengan pembangunan JPG," kata dia.

Aji menambahkan dalam melakukan pembongkaran tak bisa serampangan dilakukan karena harus memenuhi syarat-syarat administrasi.

"Mohon kemarin yang menggunakan ada barang-barang yang diopeni (disimpan) segera dipindahkan eman (sayang) kalau rusak," kata dia.

Pembangunan JPG sudah melalui satu tahap yakni sayembara desain bentuk JPG. Langkah selanjutnya adalah pembuatan Detail Engineering Desain (DED) oleh pemerintah.

Sebelum pembangunan dilakukan, Pemerintah DIY akan kembali merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini menempati Teras Malioboro (TM) 2. Selain TM 2, DPRD DIY juga akan dipindahkan.

"Sesuaikan dengan kesiapan kita memindahkan TM 2. Bukan hanya JPGnya kapan, tetapi harus pemindahan TM 2 dan DPRD tapikan bisa kita cicil," jelas dia.

Menurut Aji Pemerintah DIY sudah melakukan pembebasan lahan yang ada di sekat dengan Teras Malioboro (TM) 1 yang menempati eks gedung bioskop Indra.

"Sebelah TM 1, cukup untuk 1.200an PKL nanti kita desain tempatnya dari TM tembus ke Beskalan itu yang akan kita bangun," pungkas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/13/134438678/kemasi-barang-dagangan-setelah-24-tahun-berjualan-di-jalan-perwakilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke