Salin Artikel

Berkas Tersangka Kasus Ambruknya Atap SD Muhammadiyah di Gunungkidul Diserahkan ke Kejaksaan

"Setelah berkas dinyatakan lengkap, maka hari ini kami menyerahkan tersangka dan barang buktinya," kata Kepala Seksi Pidana Umum, Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Akbar Ramadhan saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis.

Dikatakannya, sebelum menyerahkan tersangka dan barang bukti, tim penyidik dari Kejari Gunungkidul menyatakan berkas dua tersangka yakni TK dan BA sudah lengkap pada Senin (9/1/2023). 

Saat ini kedua tersangka sudah menjadi tanggungan dari Kejari Gunungkidul.

"Berkas penyidikan sempat dikembalikan sekali, tapi setelah kami perbaiki sudah dinyatakan lengkap," kata Akbar.

Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputri menyampaikan, dua tersangka merupakan kontraktor bangunan SD Muhammadiyah Bogor. Keduanya akan langsung diperiksa, dan juga memeriksa barang bukti serta saksi.

Dia menjelaskan, kedua tersangka langsung dititipkan ke Lapas Kelas IIB Wonosari, dan pihaknya akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Gunungkidul.

"Minggu depan kami limpahkan. Kalau berjalan lancar, maka proses pembuktian di persidangan bisa dimulai di akhir Januari," kata Ari.

Sebelumnya, atap SD Muhammadiyah Bogor ambruk menyebabkan 12 orang siswa luka, dan 1 diantaranya meninggal dunia pada 8 November 2022 lalu. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/13/063459778/berkas-tersangka-kasus-ambruknya-atap-sd-muhammadiyah-di-gunungkidul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke