Salin Artikel

Sultan Sebut Pedagang di Jalan Perwakilan Malioboro Ilegal

Terkait hal ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa area Jalan Perwakilan merupakan tanah milik Keraton Yogyakarta.

"Yang penting itu tanah Keraton, bangunan bukan milik Pemda. Kuncinya di Keraton, yang diperpanjang hanya yang sebelah Barat. Tapi mereka enggak punya izin semua. Enggak tahu dia pada bayar sama siapa kalau sewa. Yang buka mbiyen piye wong buktine ning Mangkubumi (yang buka dulu bagaimana buktinya kunci ada di Mangkubumi)," jelas Sultan, Selasa (3/1/2022). 

Sultan menegaskan bahwa para pedagang tidak memiliki izin atau surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta. Dia mempertanyakan siapa yang menyewakan tempat tersebut kepada para pedagang.

"Enggak ada kekancingan. Makannya kalau dia bayar, bayar pada siapa," ucapnya.

Sultan menegaskan bahwa pedagang yang ada di Jalan Perwakilan merupakan pedagang ilegal. Hal ini karena tidak megantongi izin dari pemda. Sehingga tidak mungkin para pedagang memiliki surat Kekancingan dari Keraton Yogyakarta.

"Yo enggak. Enggak mungkin. Pemda saja kan tidak mengeluarkan izin, berarti ilegal, itu miliknya orang. Dia paham enggak kalau itu ilegal. Saya kan diam saja dari sebelum Covid kan, saya diam," beber Sultan.

Sultan mempertanyakan bagaimana para pedagang bisa masuk dan menggunakan gedung di sekitar jalan Perwakilan untuk berjualan.

"Itu seperti Optik Akur dan sebagainya ada di situ. Karena disuruh pindah, pindah semua. Mereka kosong. Dikunci tinggal yang sebelah Barat yang kebakar itu. Pada bisa masuk ke situ saya diam aja. Itu membongkar atau opo. Kalau ada yang narik duit, siapa yang menarik," beber Sultan.

Sultan juga siap untuk bertemu secara langsung dengan para pedagang. Dia ingin membuka Siapa yang menyewakan ruko di Jalan Perwakilan.

"Kalau dia benar mau ketemu sama saya, saya tanya berani enggak ngeluarkan pernyataan duit itu kalau keluar buat yang nyewa itu siapa. Tapi katanya mau ketemu sama saya tapi saya belum baca suratnya," ungkapnya. 

Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Adi Kusuma Putra Suryawan mengatakan pengosongan lahan area Jalan Perwakilan paling lambat pada tanggal 3 Desember 2022.

"Surat edaran tadi pagi baru diberikan, tanggal 3 Desember 2022 ini harus sudah kosong," ujarnya saat dihubungi, Selasa (3/1/2023).

Pada tanggal 30 Desember 2022 lalu, pihaknya sempat mengirimkan surat terbuka yang berisi permohonan pertolongan dan pengayoman kepada Gubernur DIY.

"Karena pengosongan bangunan tersebut dilakukan oleh Pemkot secara mendadak tanpa memikirkan dampak bagi nasib kami dan nasib ratusan karyawan kami yang hampir semuanya adalah tulang punggung bagi keluarganya," jelas dia.

Adi menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung sepenuhnya seluruh program dan kegiatan yang berkaitan dengan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu juga memberikan dukungan terwujudnya kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta menuju warisan dunia. 

"Mendukung konsep tata ruang Keraton Yogyakarta yang merupakan perwujudan simbol daur hidup manusia yang diciptakan Sri Sultan Hamengku Buwono. Mendukung realisasi pembangunan gedung Jogja Planning Galery (JPG) di Jalan Malioboro," ujarnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/04/101530478/sultan-sebut-pedagang-di-jalan-perwakilan-malioboro-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke