NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

"Dulu, 3 Anggota Keluarganya Intens Merawat DDS Selama 3 Bulan di RS, tapi Sekarang Dia Membalasnya dengan Menghabisi Mereka"

KOMPAS.com - Tiga anggota keluarga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tewas diracun.

Ketiga korban, yaitu Abas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu), dan Dea Khairunisa (anak pertama) ditemukan tewas di rumahnya, Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022).

Orang yang meracuni korban ternyata adalah DDS (22), anak kedua Abas dan Heri Riyani.

Peristiwa ini membuat kaget tetangga korban, salah satunya Anwari. Pria berusia 74 tahun ini mengatakan, DDS semasa kecil adalah anak yang baik, pintar, dan disayang keluarga.

Dia menceritakan, setelah lulus SMA, DDS pernah mengalami kecelakaan cukup parah hingga membuatnya dirawat selama tiga bulan di rumah sakit. Saat itu, ketiga korban merawat dan menunggui DDS secara intensif di rumah sakit.

”Dulu, tiga anggota keluarganya intens merawat DDS selama tiga bulan di rumah sakit. Tapi, sekarang dia membalas dengan menghabisi ayah, ibu, dan kakak kandungnya hanya dalam hitungan menit,” ujarnya, dikutip dari Kompas.id.

Kepala Desa Mertoyudan Eko Sungkono menuturkan, banyak tetangga tak menyangka DDS tega menghabisi anggota keluarganya. Hal ini bertolak belakang dengan DDS kecil yang dikenal sebagai anak sopan dan penurut.

Hingga SMA, DDS dikenal dekat dengan warga sekitar dan aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Namun, terang Eko, semua berubah ketika DDS mengalami kecelakaan.

Menurut penuturan sejumlah tetangga, DDS tidak melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Akan tetapi, mereka juga tidak mengetahui secara pasti aktivitas DDS karena dia jarang di rumah.

Kakak Heri Riyani, Agus Kustiardo (58), menjelaskan, kejadian ini membuat hatinya hancur. Terlebih lagi, pembunuh adiknya adalah keponakannya sendiri.

"Perasaan saya hancur, sekalipun pelakunya adalah anaknya (korban) tapi yang dibunuh adik saya, secara manusiawi lho, saya merasa kehilangan," ucapnya kepada Kompas.com, Senin.

Agus menuturkan, keluarga Abas tidak memiliki konflik dengan sesama. Hanya saja, Agus sempat mencurigai perilaku DDS belakangan ini.

"Sifat DDS itu sekarang overlap. Setahu saya banyak menghambur-hamburkan uang belakangan ini," ungkapnya.

Terkait pembunuhan yang merenggut nyawa keluarga adiknya, Agus menerangkan bahwa keluarga telah menyerahkan kasus ini ke polisi. Dia berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

"Peristiwa ini sudah ditangani pihak berwajib, pelakunya ada. Ini masalah pelanggaran hukum, pasalnya apa, aparat yang tahu, kami serahkan ke pihak berwajib," tuturnya.

DDS membunuh keluarganya menggunakan sianida. Ia mencampurkan racun itu ke teh dan kopi yang disajikan ibunya.

Lalu, apa motif DDS membunuh keluarganya?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pembunuhan itu dilatarbelakangi perasaan sakit hati. DDS mengaku sakit hati karena diminta menjadi tulang punggung keluarga.

Namun, polisi bakal menggali lagi motif DDS membunuh keluarganya.

"Ini (motif) yang sedang kami gali karena motif awal yang ada adalah sakit hati karena beban yang harus ditanggungnya. Yang bersangkutan juga tidak bekerja, orangtuanya baru pensiun. Dan, kakak kandungnya juga tidak bekerja selepas kerja di salah satu perbankan. Sehingga ini menjadi rasa sakit hati kenapa dia sendiri yang diberikan beban sedangkan kakaknya tidak," paparnya, Rabu (30/11/2022), dilansir dari Tribun Jogja.

Saat ditanyai wartawan soal apakah motif tersangka ingin menguasai harta warisan, Sajarod menjawab bagaimana pun motif lain pasti ada.

"Ini yang sedang kami dalami karena bagaimana pun juga motif-motif lain pasti ada, tidak hanya satu. Namun, yang ada saat ini adalah sakit hati. Ini sedang kami dalami," jelasnya.

Polisi kini telah menetapkan DDS sebagai tersangka.

Dari kasus keluarga di Magelang tewas diracun ini, tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul Kisah Pemuda di Magelang yang Gelap Mata hingga Meracuni Keluarga

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Terus Dalami Motif Lain Pembunuh 3 Anggota Keluarga di Mertoyudan Magelang

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/02/173000578/-dulu-3-anggota-keluarganya-intens-merawat-dds-selama-3-bulan-di-rs-tapi

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

Regional
Sumenep Raih Penghargaan UHC 2023, Bupati Fauzi Janji Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Sumenep Raih Penghargaan UHC 2023, Bupati Fauzi Janji Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Regional
Deforestasi di Maluku Raya Semakin Mengkhawatirkan

Deforestasi di Maluku Raya Semakin Mengkhawatirkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke