Salin Artikel

Aksi Nekat Pria di Magelang Racuni 3 Orang Keluarganya hingga Tewas, Tersangka Terancam Hukuman Mati

KOMPAS.com - Tiga anggota keluarga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), tewas diracun.

Abas Ashari (suami), Heri Riyana (istri), dan Dea Khairunisa (anak pertama) tewas di tangan DDS (anak kedua). DDS meracuni keluarganya menggunakan arsenik. Racun itu dicampurkan ke teh dan kopi yang diminum korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, polisi sudah menetapkan DDS sebagai tersangka.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dengan pembuktian, Kapolres sudah mendapatkan pengakuan, barang bukti lainnya yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan," ujarnya, Selasa (29/11/2022).

Polisi melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Senin (28/11/2022) malam. Lalu, pada Selasa, langsung terbit surat perintah penahanan DDS.

Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka bakal dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 338 tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun menuturkan, kasus keluarga di Magelang tewas diracun ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati tersangka.

DDS sakit hati karena diminta menjadi tulang punggung keluarga.

Sajarod menerangkan, ayah tersangka tidak memiliki penghasilan setelah pensiun dua bulan lalu, sedangkan ibunya merupakan ibu rumah tangga. Sementara itu, kakak tersangka tidak bekerja setelah kontrak kerjanya habis.

"Bapak pelaku 2 bulan yang lalu baru pensiun, kebutuhan hidup cukup tinggi. Bapak pelaku punya penyakit, sehingga butuh biaya pengobatan. Anak pertama tidak bekerja, sebelumnya bekerja, tapi habis kontrak. Anak pertama tidak diberi beban untuk menanggung semua kebutuhan," ucapnya, Selasa.

"Kemudian semua dibebankan kepada anak kedua, sehingga muncul niat membunuh orangtua dan kakak kandung karena sakit hati. Dia sendiri tidak bekerja," ungkapnya.

Kasus keluarga di Magelang tewas diracun ini menimbulkan duka bagi kerabat.

Kakak kandung Heri Riyana, Agus Kustiardo (58), mengaku perasaannya hancur akibat peristiwa itu. Terlebih lagi, pembunuh keluarganya merupakan keponakannya sendiri.

"Perasaan saya hancur, sekalipun pelakunya adalah anaknya (korban), tapi yang dibunuh adik saya, secara manusiawi lho saya merasa kehilangan," tuturnya, Senin (28/11/2022) malam.

Agus mengaku awalnya tidak mengetahui polisi membawa DDS usai melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah keluarga Abas, Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

"Saya tadi pagi belum tahu, kemudian ada informasi kalau DDS dibawa polisi juga. Kalau aparat bawa seseorang itu berarti sudah ada keyakinan, melalui alat bukti kuat," jelasnya.

Menurut Agus, keluarga menyerahkan kasus ini ke polisi. Dia berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang ada.

"Peristiwa ini sudah ditangani pihak berwajib, pelakunya ada. Ini masalah pelanggaran hukum, pasalnya apa, aparat yang tahu, kami serahkan ke pihak berwajib," terangnya usai memakamkan korban di TPU Sasono Loyo, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Khairina, Ardi Priyatno Utomo)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/11/30/063900178/aksi-nekat-pria-di-magelang-racuni-3-orang-keluarganya-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke