NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Kasus Kakek Dibunuh Cucunya di Yogyakarta, Kuasa Hukum Salah 1 Pelaku Berencana Ajukan Praperadilan

Hariyanto, kuasa hukum GK yang disebut rekan RO (19), pelaku utama yang membunuh kakeknya MO (78), menyatakan kliennya bukanlah tersangka dalam kasus tersebut.

"Yang pertama, GK itu bukan pelaku. Dia tidak tahu-menahu tentang proses pembunuhan yang dilakukan oleh RO terhadap kakeknya," ujar Hariyanto dalam konferensi pers, Senin (28/11/2022).

Peristiwa tersebut, menurut Hariyanto, murni konflik antara RO dengan kakeknya MO. Sedangkan GK sama sekali tidak mengetahui persoalan keduanya.

"Ini konflik antara kakek dan cucu sebetulnya. GK tidak tahu-menahu pada saat itu," ungkapnya.

Hariyanto menjelaskan, awalnya GK dihubungi oleh RO dan diajak untuk nongkrong di salah satu restoran cepat saji. Saat itu GK berangkat sendirian dengan mengendarai sepeda motor.

Sedangkan RO sudah sampai di lokasi dan di parkiran Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Kota Yogyakarta dengan menggunakan mobil. Gk juga tidak mengetahui jika RO datang bersama dengan kakeknya.

GK kemudian diminta datang ke mobil oleh RO. Setelah itu RO meminta tolong GK untuk mengambil tali.

Hariyanto mengungkapkan GK tidak mengetahui tali yang diambilnya tersebut akan digunakan untuk apa oleh RO.

"Diajak nongkrong, tiba-tiba dipanggilah GK ini ke mobil. Tolong ambilkan tali, begitu diambil dikasihkan ke RO dipakai untuk mencekik kakeknya," tuturnya.

Hariyanto mengungkapkan saat itu GK tidak mengetahui konflik antara RO dengan kakeknya. GK beranggapan sedang terjadi pertengkaran antara RO dengan kakeknya. Sehingga GK tidak ikut campur dalam permasalahan tersebut.

"Dia (GK) tidak ikut campur, tapi ketika ada proses pencekikan dengan tali GK berusaha untuk melerai dengan memukul si RO ini," ucapnya.

Usai kejadian, narasi GK dan RO ke rumah sakit dengan tujuan untuk memeriksa jasad korban menurut Hariyanto tidak benar. Saat itu ke rumah sakit untuk memeriksakan GK yang lemas dan muntah-muntah karena syok melihat peristiwa tersebut.

"Datang ke rumah sakit itu bukan karena RO, korban ini itu tidak, tetapi GK ingin periksa ke dokter karena mual muntah di dalam mobil. Dan kami ada saksi dari suster (suster rumah sakit), yang datang itu sebetulnya memang GK sama RO untuk periksa, karena Dia (GK) lemas, mual jadi melihat kejadian itu Dia (GK) sangat syok," bebernya.

"Dia (GK) tidak tahu apakah posisinya (korban) sudah meninggal atau belum tidak tahu," imbuhnya.

Hariyanto menuturkan setelah dari rumah sakit, GK dijemput oleh temannya untuk mengambil sepeda motornya. Sehingga tidak meninggalkan rumah sakit dalam satu mobil dengan RO.

"GK dijemput temannya mengambil motor. Jadi selanjutnya yang terjadi seperti apa Dia (GK) tidak tahu," tandasnya.

Hariyanto juga membantah jika GK memiliki utang kepada korban. Sebab GK hanya mengenal RO.

"Motif tentang utang-piutang GK dengan si kakek (korban) tidak ada sama sekali, itu yang harus kami luruskan. Sehingga tidak ada perkembangan opini bahwa GK satu komplotan, sama sekali tidak dan itu akan kami buktikan di pengadilan," tegasnya.

Kuasa hukum GK menilai penetapan tersangka terhadap kliennya belum disertai bukti yang cukup.

"Menurut kami bahwa status tersangka ini belum ada bukti yang cukup, menurut pandangan kami," ucapnya.

Terkait penetapan tersangka ini, Hariyanto menyampaikan akan berdiskusi dengan pihak keluarga GK untuk kemungkinan mengajukan praperadilan.

"Sehingga untuk ini kami akan melakukan langkah hukum yang lain. Kami sedang berdiskusi akan mengajukan pra peradilan mungkin saja itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan kakek berinisial MO (78) di Yogyakarta. Dua orang yang ditetapkan tersangka yakni GK dan RO.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/11/29/095211178/kasus-kakek-dibunuh-cucunya-di-yogyakarta-kuasa-hukum-salah-1-pelaku

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Regional
Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Regional
Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Regional
Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke