Salin Artikel

REI Klaim Rumah yang Dibangun Pengembang di Yogyakarta Tahan Gempa

"Kalau konstruksi tahan gempa teman-teman pengembang sudah mengikutinya dan belajar dari pengalaman," kata Ketua DPD REI DIY Ilham Muhammad Nur saat dihubungi dilansir Antara, Jumat (25/11/2022).

Ilham menyatakan, dia berani menjamin rumah yang dibangun developer tahan gempa karena para pengembang butuh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemda DIY sebelum membangun.

Nantinya, gambar tersebut akan dinilai oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DI Yogyakarta.

"Kalau disetujui berarti rumah yang akan kami bangun sudah mengikuti apa yang diinginkan sebagai bangunan yang secara konstruksi sudah aman dari gempa," kata dia.

Dia mengatakan, ketentuan yang disyaratkan pemda terkait konstruksi bangun sudah melalui penelitian mendetil, menyesuaikan peta zonasi rawan bencana setempat.

Karena itu, Ilham berujar calon pembeli tak perlu khawatir. Karena pengembang yang tergabung dalam REI belajar dari gempa yang melanda Yogyakarta 2006 silam.

"Konsumen tidak perlu khawatir. Saya nyatakan pasti memenuhi struktur tahan gempa," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/11/25/202336178/rei-klaim-rumah-yang-dibangun-pengembang-di-yogyakarta-tahan-gempa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke