Salin Artikel

Saksi Dukun Diperiksa dalam Kasus Pembunuhan Iwan Boedi, ASN Bapenda Semarang, Ini Alasan Polisi

KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) Bapenda Semarang, Jawa Tengah, Paulus Iwan Boedi Prasetjo belum tertangkap.

Sebanyak 30 saksi telah diperiksa polisi, salah satunya berinisial MK yang diketahui berprofesi sebagai dukun.

"Saksi dukun ini terkait permohonan untuk menjabat di suatu jabatan tertentu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan dilansir dari Antaranews.com, Selasa (2/11/2022).

Namun demikian, Donny enggan menjelaskan detail jabatan apa. Hal senada juga diungkapkan pengacara keluarga Iwan Boedi, yang akrab dipanggil Yas.

 "Saya tak tahu ya tepatnya orang pintar itu dukun atau paranormal, tapi dia diperiksa ada kaitannya dengan jabatan," ungkapnya.

Lalu Yas menambahkan, beberapa waktu sebelumnya Iwan Boedi dikabarkan bakal dipromosikan menjadi Kabid II Penetapan Pajak Kota Semarang.

"Belakangan ada pihak lain yang menginginkan jabatan itu," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari bersikap serupa dan enggan berkomentar.

"Maaf, agenda full," kata Indriayasari melalui pesan singkat saat dikonfirmasi.

Saksi kasus dugaan korupsi

Seperti diketahui, Iwan Boedi ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada 8 September 2022 di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang.

Jasad korban ditemukan tak utuh dan dalam kondisi hangus terbakar.

Peristiwa memilukan itu terjadi sebelum korban akan memberi keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset sertifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.

Sementara itu, dalam artikel Kompas.com pada Sabtu (29/10/2022), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjelaskan, tiga dari tujuh saksi kasus pembunuhan Iwan Boedi, meminta perlindungan.

“Kami ada permohonan perlindungan yang diajukan oleh tiga orang saksi dalam peristiwa Iwan Boedi, yang sedang kami dalami juga informasinya,” jelas Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat meninjau tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari mengatakan, proses penyelidikan kasus kematian Iwan Boedi terkendala sejumlah pihak yang belum memberikan keterangan.

"Terkait kendala, ada beberapa pihak yang masih belum memberikan keterangan," kata Beka, di Mapolrestabes Semarang, pada Jumat (28/10/2022).

Namun demikian, Komnas HAM dan Polrestabes Semarang akan segera mengupayakan agar kasus ini dapat terungkap.

"Itu yang akan didalami dan diupayakan oleh teman-teman Polrestabes Semarang," papar dia beberapa waktu lalu.

(Penulis : Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Robertus Belarminus, Farid Assifa)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/11/02/112248478/saksi-dukun-diperiksa-dalam-kasus-pembunuhan-iwan-boedi-asn-bapenda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke