Salin Artikel

Jelang Pelantikan Gubernur DIY, Buruh Beri Rapor Merah pada Sultan HB X, Dianggap Gagal Sejahterakan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ulang tahun Kota Yogyakarta ke-266 pada tanggal 7 Oktober hampir berbarengan dengan pelantikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tanggal 10 Oktober 2022 nanti.

Kedua momen tersebut mendapatkan kritikan dari Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irsyad Ade Irawan.

Iryad menyampaikan beberapa catatan terkait kedua momentum tersebut.

Pertama, terkait dengan pelantikan Gubernur DIY pada 10 Oktober 2022. 

Menurut dia, selama menjabat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X belum mampu mengangkat kesejahteraan buruh di DIY.

"Dalam pidato penetapan/pengukuhan Gubernur DIY 2017-2022, ia (Sultan) memberi judul: Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Jogja. Buruh di DIY merasa bahwa sepanjang 2017-2022 belum termuliakan martabatnya. Apa sebab? Karena gubernur menetapkan upah yang murah selama 5 tahun tersebut," ucap dia saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).

Lanjut Irsyad, defisit ekonomi bagi buruh di DIY sudah terjadi selama 3 sampai dengan 4 tahun belakang. Penyebabnya, menurut Irsyad, pengupahan selalu di bawah survei kebutuhan hidup layak (KHL).

"Sebagai contoh UMK Kota Yogya 2021 adalah sebesar Rp 2.069.530, sedangkan hasil survei menemukan angka hidup layak adalah Rp 3.067.048. Artinya ada defisit ekonomi Rp 997.518," papar Irsyad.

Melihat pengupahan dan pemberantasan kemiskinan seperti itu, dia memberikan rapor merah kepada Gubernur DIY.

"Bahwa tujuan pidato Gubernur 2017-2022 untuk meningkatkan martabat manusia Yogya tidak tercapai," ucap dia.

Ia berharap ke depan Gubernur DIY dapat merealisasikan kemuliaan martabat manusia Yogya secara konkret, menaikkan upah buruh sesuai KHL.

Merealisasikan secara konkret fungsi sosial tanah (Sultan Ground) SAG dan (Pakualaman Ground) PAG  pembangunan perumahan buruh yang terjangkau.

Realisasi konkret tujuan keistimewaan DIY, yakni mewujudkan ketenteraman warga DIY dengan menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing yang meresahkan.

"Realisasi konkret tujuan keistimewaan DIY, kemakmuran warga DIY, dengan mengalokasikan Danais dan APBS untuk program kesejahteraan rakyat memberikan bantuan permodalan dan pendampingan bagi koperasi buruh," ucap dia.

Lalu, terakhir, membuat jaminan sosial daerah istimewa.

Irsyad juga memberikan catatan ulang tahun Kota Yogyakarta pertama yakni pembangunan dan pemerataan kesejahteraan tidak hanya berfokus pada sumbu filosifis.

"Jargon dan romantisasi Kota Yogyakarta harus dibarengi dengan perbaikan upah, revisi UMK Kota Yogya sesuai KHL," kata Irsyad.

Ia menambahkan Pemerintah Kota Yogyakarta lebih banyak program perlindungan kepada pekerja atau buruh yang bekerja di hotel, terutama  soal kontrak atau status kerja dan kerja lembur

"Penggunaan Danais untuk program-program kesejahteraan sosial. Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan, lebih banyak mengalokasikan beasiswa hingga universitas," jelas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/10/07/144706878/jelang-pelantikan-gubernur-diy-buruh-beri-rapor-merah-pada-sultan-hb-x

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke