Salin Artikel

Pemerintah DIY Minta Permasalahan Seragam di Kulon Progo Diselesaikan secara Kekeluargaan

Pelaporan ke Polda DIY dilakukan oleh korban berinisial AP yang diduga sempat disekap dan mendapatkan intimidasi. 

Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan laporan yang dilakukan oleh korban AP ke Polda DIY merupakan ranah hukum, dan nanti bakal ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Namun, Aji berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaa. Sehingga, tidak perlu berkepanjangan, terutama terkait pengadaan seragam.

"Tapi saya berharap itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak perlu berkepanjangan lagi terutama berkaitan dengan pengadaan seragam sebagai hal yang jadi pemicunya," katanya, Selasa (4/10/2022).

Ditambahl agi pelapor atau orangtua murid yang melaporkan ke Polda DIY merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan pihak terlapor juga diketahui sebagai PNS.

Melihat kondisi tersebut Aji berharap kepada Penjabat Bupati Kulon Progo serta Sekda Kulon Progo bisa menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

"Karena itu wilayahnya, petugas Kabupaten Kulon Progo, saya berharap pak bupati atau Sekda Kulon Progo, bisa menyelesaikan itu karena yang satu Pol PP Kulon Progo, orangtua, juga PNS di Kulon Progo. Saya kira pak bupati sudah melakukan tindak lanjut supaya tidak berkepanjangan," kata dia.

Sedangkan terkait masalah seragam Pemerintah DIY telah meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY agar diselesaikan secara baik-baik antara sekolah dan orangtua.

"Pada prinsipnya seragam itu bagi yang tidak mampu bagi yang tidak bisa atau mencukupi dananya kalau membeli, sekolah harus bisa memberi fasilitasi agar yang bersangkutan bisa mendapat seragam," ucap dia.

Menurutnya ada berbagai cara untuk membantu siswa yang kurang mampu. Pertama adalah meminta bantuan kepada orangtua yang lain atau bisa menggunakan dana yang ada di sekolah.

"Bagi yang tidak mampu jadi tidak ada unsur memaksa bahwa seragam harus diadakan sekolah dan dibayar orangtua siswa," katanya.

"Saya sudah minta segera memfasilitasi dan mempertemukan orangtua, komite dan kepala sekolah," pungkas dia.

Sebelumnya, orangtua murid SMAN 1 Wates yang diduga mendapatkan intimidasi, AP melaporkan dua oknum Satpol PP dan Kepala sekolah SMAN 1 Wates.

AP mengatakan mengaku mendapatkan intimidasi saat mendatangi kantor Satpol PP Kulon Progo untuk mediasi terkait pengadaan seragam yang dilakukan paguyuban orangtua (pot) di SMAN 1 Wates.

"Saya laporkan 3 orang ke Polda DIY pertama kepala sekolah, Kasatpol PP, dan Kabid Trantib Pol PP," katanya di LBH Yogyakarta, Senin (3/10/2022).

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Era Hareva mengatakan ketiga orang yang dilaporkan ke Polda DIY karena telah melakukan penyekapan terhadap AP.

"Penyekapan kita lapor Polda DIY  itu pelanggaran pasal 333 merampas kemerdekaan orang," katanya.

Selain melaporkan pihaknya juga melapor kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindung pelapor yakni AP.

"Kita siapkan mitigasi, kita laporan ke LPSK melindungi Pak AP dan upaya lain kiya susun setelah ini," ujar dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/10/04/163421778/pemerintah-diy-minta-permasalahan-seragam-di-kulon-progo-diselesaikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke