Salin Artikel

26 Kesenian di DIY Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Direktur Pembinaan dan Lembaga Kebudayaan Irjen Kemendikbudristek Yudi Wahyudin mengatakan pencatatan kesenian sebagai warisan budaya tak benda sudah berjalan selama 9 tahun.

Dari 9 tahun berjalan kegiatan ini total sudah ada 11.156 kesenian yang tercatat. Namun, baru 1.528 yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.

"Tentunya kita tidak mengejar kuantitas tapi mengejar kualitas karena itu bagian dari pertanggungjawaban semua pihak dalam memutuskan, menetapkan warisan budaya tak benda yang levelnya nasional," katanya di Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (27/9/2022).

Yudi menjelaskan penetapan warisan budaya tak benda merupakan salah satu implementasi dari amanah UU Nomor 5/2017 tentang Pemajuan kebudayaan. Dalam pelestarian tersebut lingkupnya mulai dari perlindungan, pengembangan, pemanfaatan sampai ke pembinaan SDM.

"Kegiatan penetapan ini diawali dari hulu sampai hilir, mulai pendataan penelitiaan pengkajian verifikasi sampai dicek ke lapangan dan lain-lain. Dari beberapa objek memang sebagian pelakunya sudah wafat tetapi kita eksplorasi sampai didapatkan data yang valid dan sah untuk diajukan ke tim ahli warisan budaya tak benda," paparnya.

Lanjut dia, tujuan dari penetapan warisan budaya tak benda ini tidak hanya sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk melindungi warisan budaya tak benda saja, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk tujuan pendidikan hingga ekonomi.

"Data-data yang valid bisa mendukung dunia pendidikan misalnya dengan muatan lokal, atau penguatan pendidikan karakter bisa juga dijadikan data atau sumber penelitian. Bisa juga dijadikan inspirasi pengembangan ekonomi kreatif," paparnya.

Melihat kondisi tersebut Ngarsa Dalem meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota di DIY agar tertib dalam melakukan administrasi.

"Kalau saya lebih cenderung kita akan kesulitan disitu (pengumpulan dokumen). Ya lebih baik dengan kebijakan pemerintah itu ya kita yang menertibkan diri dalam sistem manajemen pengorganisasian pemerintah daerah, baik di provinsi kabupaten kota ya untuk bisa lebih tertib dari awal," ujar dia.

Sultan menambahkan produk budaya memang mudah jika hanya dilihat saja. Namun, akan sulit untuk menjelaskan asal usulnya dan mencari foto pendukungnya.

Diharapkan dengan tertib melakukan inventarisasi kesenian akan mempermudah langkah pemerintah saat mendaftarkan sebagai warisan budaya tak benda.

"Makanya kita coba dinas ini juga mewawancara seniman-seniman yang ada ya. Kalau yang sudah tidak ada kira cari lingkungannya yang memungkinkan bisa ada catatan-catatan," katanya.

Ia meminta kepada Dinas Kebudayaan DIY agar mencatat seluruh seniman-seniman beserta produk-produknya. Sehingga tidak hanya seniman yang sudah mendapatkan penghargaan saja.

"Harapan kita biar ada kemudahan dalam kita berproses untuk berkesenian maupun bertradisi," ujar Sultan.

Berikut 26 kesenian/budaya di DIY yang mendapat WBTB:

Keraton Yogyakarta

Lawung alit/seni pertunjukan (2021).

Labuhan merapi/upacara adat ritus upacara tradisional (2021).

Sengkalan Yogyakarta tradisi dan ekspresi lisan (2021).

Kadipaten Pakualaman

Beksan inum/seni pertunjukan (2021).

Bedhaya angron akung/seni pertunjukan (2021).

DIY

Tiwul/kemahiran dan kerajinan tardisional (2021).

Wiwitan panen padi/pengetahuan dan kebiasaan perilaku tentang alam semesta (2021).

Motif batik yogyakarta/tradisi dan ekspresi lisan (2021).

Upacara adat tarapan/upacara adat ritus upacara tradisional (2021).

Bantul

Lemper/kemahiran dan kerajinan tradisional (2021).

Gudeg manggar/kemahiran dan kerajinan tradisional (2021).

Nyadran agung makam sewu/upacara adat ritus upacara tradisional (2021).

Gunungkidul

Upacara adat gumregan/upacara adat ritus upacara tradisional (2021).

Upacara tradisi babad dalan/upacara adat ritus upacara tradisional (2021).

Upacara adat ngalangi/upacara adat ritus upacara tradisional (2021).

Kota Yogyakarta

Kerajinan perak Kotagede/kemahiran dan kerajinan tradisional (2021).

Jemparingan Yogyakarta/kemahiran dan kerajinan tradisional (2021).

Metode belajar saliswara Ki Hadjar Dewantara/tradisi dan ekspresi lisan (2021).

Kulon Progo

Incling/seni pertunjukan (2021).

Upacara adat luaran tuksono/upacara adat ritus upacara tradisional (2021).

Upacara adat gondangho/upacara adat ritus up.tradisional (2021).

Sleman

Langen toyo/seni pertunjukan (2021).

Trengganon/seni pertunjukan (2021).

Upacara Bersih desa mbah bregas/upacara adat ritus up.tradisional (2021).

Upacara Adat Tuk Si Bedug/upacara adat ritus up.tradisional (2021).

Upacara bathok bolu/upacara adat ritus up.tradisional (2021).

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/27/232922078/26-kesenian-di-diy-ditetapkan-sebagai-warisan-budaya-tak-benda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke