Salin Artikel

Kronologi Suami Bunuh Istri di Pemalang, Korban Awalnya Hendak "Live Streaming" di Medsos, tapi Berujung Cekcok

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (21/9/2022).

Dwi Aprilia Ningsih (22) meninggal usai dibunuh oleh suaminya, Sarofudin (24).

Korban ditemukan di dalam kamar rumahnya di Desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal, Pemalang, dengan kondisi penuh luka.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban hendak live streaming di media sosial.

"Korban meminta pulang ke rumah orangtuanya di Desa Lodaya Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang karena akan melakukan live streaming di aplikasi Dream Live," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Pemalang, Kamis (22/9/2022).

Ari menuturkan, lantaran hendak memandikan anak dulu, pelaku meminta korban untuk bersabar.

Akan tetapi, korban tetap memaksa dan menyuruh untuk memandikan anak di rumah orangtuanya. Pelaku lantas masuk ke kamar untuk ganti baju.

Namun, tak berselang lama, pasangan suami istri itu terlibat cekcok.

"Kala itu terjadi cekcok mulut, keluar kata-kata kasar dari korban dan perlakuan tidak sopan. Merasa sakit hati, tersangka lalu pergi ke dapur mengambil pisau dapur, menghampiri korban ke kamar dan mendorong korban ke kasur, lalu menghabisinya," ucap Ari.

Korban sempat minta tolong. Walau suaranya lirih, ada tetangga yang mendengar.

Tetangga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.

"Polsek Randundongkal langsung bergegas ke TKP dan mengamankan pelaku," ungkapnya.

Pelaku diringkus di tempat kejadian perkara (TKP) beserta barang bukti pembunuhan.

Sarofudin menuturkan, ia melakukan perbuatan itu karena kesal terhadap sang istri yang memakinya.

Dia pun mengaku menyesal karena menghabisi nyawa istrinya.

Pria yang berprofesi sebagai buruh cuci motor itu menjelaskan, istrinya sering melakukan live streaming. Dalam sehari, istrnya bisa sampai empat jam live streaming dan mendapatkan uang.

"Enggak tahu dapat berapa," tuturnya.

Atas perbuatannya, Sarofudin dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45 miliar.

Ia juga dikenakan Pasal 33 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pemalang, Baktiawan Candheki | Editor: Dita Angga Rusiana, Khairina)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/23/190200878/kronologi-suami-bunuh-istri-di-pemalang-korban-awalnya-hendak-live

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke