Salin Artikel

Amankan Aset Desa, Kafe di Babarsari Sleman Disegel

Di dalam pengamanan aset ini, pemerintah kalurahan menyegel kafe yang berdiri di atas tanah tersebut tanpa izin.

"Ini pengamanan aset yang kita punya. Selama ini aset kita jaga," ujar Lurah Caturtunggal Agus Santoso saat ditemui Kompas.com di Babarsari, Senin (20/09/2022).

Agus menyampaikan dari dulu sudah ada keputusan dari pengadilan bahwa tanah tersebut merupakan tanah kas desa Caturtunggal. Bahkan di lokasi tersebut, sebenarnya sudah dipasang papan informasi terkait status tanah.

"Jadi sudah ada keputusan pengadilan dari dulu, tapi banyak sekali (papan) tulisan kita dilepas sama oknum," ungkapnya.

Pengamanan tanah aset kas desa ini melibatkan tim gabungan mulai dari Satpol PP, Polisi, dan TNI. Pengamanan aset ini dilakukan dengan menyegel akses masuk ke dalam.

Petugas tampak memasang seng agar tidak setiap orang bisa masuk ke dalam. Sementara di dalam tampak berdiri bangunan berupa kafe.

"Ini kan kita meminta bantuan kepada trantib untuk menyegel semua yang bangunan-bangunan liar. Sore ini kita laksanakan penutupan untuk menjaga aset, jangan sampai tanah kas desa kita ilang," tegasnya.

Menurut Agus proses penyegelan berjalan lancar. Tidak sampai ada upaya penolakan rerkait penyegelan ini.

"Selama saya dari pagi di sini dari setengah sembilan itu tidak ada penolakan sama sekali. Kita hanya memasang, mungkin ada miskomunikasi dikira mau yang lainya. Padahal kan aset kita, enggak ada hubunganya yang lainya," tuturnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/20/092330378/amankan-aset-desa-kafe-di-babarsari-sleman-disegel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke