Salin Artikel

Cegah Divaksin PMK 2 Kali, Ternak di Sleman Dipasang Eartag Ber-barcode

Nantinya, dinas akan menargetkan 37.000 ekor sapi maupun kerbau seantero kabupaten akan menerima eartag dengan barcode tersebut.

Kepala Suparmono mengatakan, penandaan dan pendataan pada ternak pasca vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini menggunakan tanda pengenal atau identitas pada ternak berupa Eartag Secure QR Code.

"Eartag Secure QR Code ini terhubung secara digital melalui aplikasi yang bernama “Identik PKH” pada handphone berbasis android," ujar Suparmono dalam keterangan tertulis, Senin (19/09/2022).

Suparmono mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 559/Kpts/PK.300/M/7/2022 tentang penandaan dan pendataan ternak dalam rangka penanggulangan PMK.

Menurut Suparmono, pendataan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi ternak-ternak yang telah divaksin melalui kartu vaksin virtual yang dapat dilihat oleh siapa pun melalui aplikasi tersebut.

Pemasangan eartag ini bertujuan untuk memudahkan pencatatan dan pendataan, monitoring jumlah populasi hewan, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi, serta seleksi dalam tata laksana pemeliharaan ternak, dan sebagai identitas ternak ( KTP ) ternak.

"Sasaranya ternak yang telah divaksin, ternak yang belum divaksin, ternak yang tidak divaksin yang berada di wilayah Kabupaten Sleman," ungkapnya.

Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman mulai mengawali melaksanakan penandaan dan pendataan ternak dengan menggunakan tanda pengenal atau identitas berupa Eartag Secure QR Code dari wilayah Dusun Srunen, Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan. Penandaan dan pendataan di wilayah Srunen ini mulai digelar pada 16 September 2022.

"Diawali dari Wilayah Dusun Srunen Glagaharjo Cangkringan sejumlah 100 ekor ternak. Ditargetkan ternak di Kabupaten Sleman yang akan dipasang eartag sebanyak 37.000 ekor Sapi dan Kerbau," tegasnya.

Suparmono menjelaskan penandaan ternak ini dilakukan pada hewan rentan PMK seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.

Hewan yang telah diberi tanda pengenal atau identitas (Eartag Secure QR Code) dilakukan pendataan melalui penginputan data identitas hewan dan identitas pemilik (peternak) pada aplikasi identik PKH.

Harapannya dengan penandaan dan pendataan secara digital ini dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan pengendalian dan pencegahan perluasan kejadian PMK di lapangan.

"Serta untuk mengetahui jumlah populasi hewan, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan Komunikasi," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/19/134819578/cegah-divaksin-pmk-2-kali-ternak-di-sleman-dipasang-eartag-ber-barcode

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke