Salin Artikel

Buruh Datangi DPRD DI Yogyakarta, Tuntut Upah Naik Setelah BBM Naik

Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Yogyakarta, Denta Julian menyampaikan pada kesempatan ini, ada berbagai serikat buruh yang datang untuk melakukan unjuk rasa di DPRD DIY.

"Kita dari teman-teman majelis buruh Indonesia, ada teman-teman dari Serikat Pekerja, SPSI, SPN, SPM, ASPEK, KPBI, SPI, lalu ada teman-teman elemen organisasi yang lain ada teman-teman mahasiswa FPPI, LSM Sekolah Buruh Yogyakarta, dan juga organisasi yang tergabung dalam FPBI," katanya di DPRD DIY, Rabu (7/9/2022).

Dalam audiensi ini, pihaknya menuntut agar pemerintah provinsi bersama DPRD DI Yogyakarta menyampaikan kepada Presiden Jokowi, agar aspirasi para buruh di DIY menolak kenaikan harga BBM ditampung.

"Kedua, kita juga akan menuntut langkah konkret apa yang akan dilakukan oleh Pemda DIY selain mereka akan membagikan BST yang hanya 2 persen dari DTU triwulan ke empat ini, yang nominalnya atau bahkan jumlahnya tidak mencukupi dari masyarakat yang terdampak di DIY oleh kenaikan harga BBM ini," jelas Denta.

"Apakah ada jaminan setelah 4 bulan BST ini diberikan akan ada penurunan harga BBM itu, tidak," katanya.

Lanjut Denta, bantuan yang diberikan tidak bisa menyangga daya beli para buruh, mengingat inflasi di Indonesia sudah spai 15 persen. Dan daya beli buruh atau masyarakat sudah turun sebanyak 30 persen.

Kondisi ini, menurut Denta, perlu ada kebijakan nyata untuk mengatasi daya beli buruh yang sudah turun, yakni dengan menaikkan upah buruh.

"Kalau BBM naik tapi upah tidak naik ya sama saja. Toh kalau kita naik hanya beberapa persen sih. Sehingga tuntutan kita jelas, kalau pun harus ada revisi UMK 2022 dan juga menuntut UMK 2023 naik 50 persen," ucap dia.

"Apakah BBM ini naiknya hanya 4 bulan lalu besok Januari atau Februari mau turun lagi kan tidak ada kepastian dari itu. Itu hanya merupakan logika sesat dari pemerintah pusat hari ini," jelas dia.

Denta melanjutkan, setelah melakukan penghitungan Komponen Hidup Layak (KHL) pada 2021 lalu, KHL di DIY sebesar Rp 3,5 juta tetapi saat ini upah di DIY baru sebesar Rp 2 juta.

"Banyak defisit hampir 50 persen lebih, maka dari itu tuntutan kami untuk 2023 jelas naikkan UMK 50 persen untuk mampu mencukupi kehidupan, karena jelas hari ini pekerja DIY itu mengalami defisit ekonomi yang besar-besaran," kata dia.

Ia menambahkan dengan rendahnya gaji buruh, dampaknya adalah banyak berkembangnya pinjaman online (pinjol), bank plecit (rentenir), dan kredit-kredit yang tidak jelas muncul di DIY.

"Yang namanya pinjol, bank plecit, kredit itu jelas sangat marak yang ada di DIY. Sangat akrab sekali dengan kehidupan pekerja," ucapnya.

Ia berharap BBM dapat turun minimal sama dengan harga sebelum harga BBM naik.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/07/135317678/buruh-datangi-dprd-di-yogyakarta-tuntut-upah-naik-setelah-bbm-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke