Salin Artikel

Maling di Rumah Pemain PSS Sleman Ze Valente Ternyata Mantan ART-nya

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah pemain asing PSS Sleman Ze Valente.

Pelaku pencurian merupakan mantan pembantu rumah tangga di tempat tinggal Ze Valente.

Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani mengatakan, peristiwa pencurian di rumah pemain PSS Sleman Ze Valente terjadi pada Sabtu (27/08/2022).

"Korban bersama pelapor berangkat ke Stadion Maguwoharjo untuk bertanding sepak bola," ujar Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani dalam jumpa pers, Selasa (30/08/2022).

Usai bertanding korban pulang ke rumahnya sekitar pukul 01.00 WIB. Sesampainya di rumah, korban mendapati beberapa barang-barang berharga miliknya hilang.

"Barang-barang yang dimiliki korban sudah tidak ada atau hilang. Namun kondisi kunci rumah tidak rusak," ungkapnya.

Kejadian tersebut kemudian oleh managemen PSS Sleman bersama pelapor ke Polsek Ngaglik membuat laporan. Reskrim Polsek Ngaglik di bantu Ditreskrimum Polda DIY melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Termasuk melihat rekaman CCTV yang ada di lokasi.

Hasilnya, polisi berhasil menangkap seorang perempuan yang menjadi pelaku pencurian berinisial NK (21) yang tinggal di kos daerah Gamping, Kabupaten Sleman.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi menambahkan pelaku ditangkap pada 28 Agustus 2022 di kosnya daerah Gamping, Sleman.

Pelaku berinisial NK dahulu pernah bekerja di rumah tersebut.

"Pelaku ini adalah mantan pembantu korban. Bekerja baru satu minggu," ungkapnya.

Agus Setyo menuturkan pelaku masuk ke dalam rumah dengan kunci duplikat. Pelaku memanfaatkan situasi saat rumah sepi karena ditinggal oleh korban bertanding di Stadion Maguwoharjo.

"Pelaku memanggil tukang kunci. Alasan (pelaku) memanggil tukang kunci, karena diminta untuk mengambil baju oleh korban," ucapnya.

Pelaku, lanjut Agus Setyo, membawa barang-barang milik korban dengan menggunakan tas.

Sementara itu, pelaku NK mengaku baru sekali ini melakukan pencurian.

"Ya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Satu barang hasil curian yakni kalung milik korban sudah sempat dijual oleh pelaku. Kalung tersebut dijual seharga Rp 3 juta.

"Sudah (dijual), tapi (uangnya) belum digunakan untuk apa-apa. Yang saya jual kalung, laku Rp 3 juta," urainya.

Dari tangan pelaku NK, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit laptop, 1 hardisk warna hitam, 1 celana nike hijau, 2 kalung emas beserta liontin, 1 buah gelang emas, 1 buah gelang permata, 1 pasang anting emas, 1 buah anting emas, 1 pasang sepatu, 2 pasang sandal, 1 headphone, 1 alat kosmetik. Kemudian diamankan pula 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.

Akibat perbuatanya pelaku NK dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman pidana 7 tahun penjara.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/08/30/115612278/maling-di-rumah-pemain-pss-sleman-ze-valente-ternyata-mantan-art-nya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke