Salin Artikel

Soal Usulan Penghapusan Jalur Mandiri, Rektor UNY: Tidak Boleh Digeneralisisasi

Pihak-pihak yang mengusulkan penghapusan yakni Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dan Komisi X DPR RI mengusulkan agar penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) dihapuskan.

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Prof. Sumaryanto menilai usulan tersebut kurang tepat. Pasalnya masalah tersebut terjadi di Unila dan tidak seharusnya dberlakukan untuk semua perguruan tinggi negeri (PTN).

"Kalau menurut kami, kalau masalahnya kasuistik kan, tidak boleh digeneralisisasi. Karena apa, apa pun seleksi mandiri itu juga berbasis akademik," katanya saat dihubungi Rabu (24/08/2022).

Menurutnya, karena kasus tersebut terjadi di Unila maka sudah seharusnya perbaikan harus dilakukan di sana. Sementara PTN yang selama ini sudah melakukannya dengan baik sudah seharusnya tetap dipertahankan. 

"Tetapi kalau yang berjalan baik dan sisi akademiknya, akuntabilitasnya juga terjaga, ya mengapa tidak. Ya harus dipertahankan. Soal ada kekuranganya, ada aspek pengawasan, kontrol tidak masalah," pungkasnya. (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Dita Angga Rusiana)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/08/26/105805278/soal-usulan-penghapusan-jalur-mandiri-rektor-uny-tidak-boleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke