Salin Artikel

Murid Diduga Dipaksa Pakai Jilbab, 3 Guru dan Kepala Sekolah SMA Banguntapan 1 Dibebastugaskan

Penonaktifan itu dilakukan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Kalau untuk seragam sudah, kepala sekolah 3 guru saya bebaskan dari jabatannya enggak boleh ngajar sampai ada kepastian," ujar Sultan, Kamis (4/8/2022).

Sultan menambahkan keputusan ini sekaligus untuk menjaga semangat Kebhinekaan di sekolah-sekolah yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Lho aturannya kan ada, tidak boleh memaksa," imbuh Sultan.

Menurut Sinuhun, pemaksaan jilbab tidak ada hubungannya dengan penilaian akreditasi sekolah. Ia juga menegaskan siswi tetap diperbolehkan menggunakan jilbab tetapi tidak boleh melakukan pemaksaan.

"Ya enggak ada hubungannya. Pakai jilbab boleh tapi jangan dipaksa," kata dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, menonaktifkan kepala sekolah dan 3 guru ini agar saat melakukan klarifikasi dapat berjalan lancar.

Pemerintah DIY menilai jika klarifikasi dilakukan pada saat ketiga guru dan kepala sekolah aktif ,maka klarifikasi yang dilakukan justru tidak efektif.

"Supaya dia bisa konsentrasi memberikan keterangan dan sambil menunggu proses 3 guru sementara dibebas tugaskan termasuk kepala sekolah, sambil menunggu investigasi dan klarifikasi yang dilakukan berbagai pihak," katanya.

Aji menyebut, terkait pemaksaan jilban di SMA Banguntapan 1 ini ada indikasi pelanggaran disiplin pegawai tentu nanti akan dilanjutkan dalam pemeriksaan disiplin pegawai.

"Supaya yang bersangkutan bisa konsentrasi dan pembelajaran dapat berjalan lancar mereka dibebas tugaskan," jelas dia. "Mulai hari ini dibebas tugaskan oleh kepala dinas," imbuh Aji.

Terkait sanksi Aji menyebut bahwa sanksi ada bermacam-macam ada yang kewenangan kepala dinas ada juga dari gubernur.

"Kita lihat hasil klarifikasi pemeriksaan yang dilakukan," kata dia.

Sebelumnya, SMA Banguntapan 1 membantah telah melakukan pemaksaan kepada siswa untuk menggunakan jilbab oleh guru bimbingan konseling (BK).

Kepala Sekolah SMA Banguntapan 1 Agung Istiyanto menyatakan, pihaknya tidak pernah memaksa siswa untuk menggunakan jilbab.

"Pada intinya sekolah kami tidak seperti yang ada di pemberitaan sebab tidak mewajibkan yang namanya jilbab," kata Agung, setelah rapat di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (1/8/2022).

Agung menambahkan, guru BK yang diduga melakukan pemaksaan hanyalah sebatas memberikan tutorial bagaimana menggunakan jilbab kepada siswi, dan sudah melakukan komunikasi dengan para siswi.

"Itu hanya tutorial, karena saat ditanya belum pernah pakai jilbab, lalu guru mengatakan gimana kalau kita tutorial, dijawab mengangguk (oleh siswi). Guru BK lalu mencari jilbab di ruangannya karena ada contohnya. Lalu guru ngomong kalau kita contohkan gimana? Dijawab murid enggak papa dan siswanya mengangguk boleh," ujar Agung.

Dia membantah ada dugaan perundungan yang dilakukan oleh guru BK.

"Pendidikan di sekolah kan sedikit-sedikit, sampai misalnya siswa tidak mau, kami tidak mempermasalahkan," ucap dia.

Ia menambahkan, cara menggunakan jilbab tidak harus diajarkan oleh guru agama siapapun diperbolehkan mengajarkan cara menggunakan jilbab termasuk oleh guru BK.

Disinggung apakah ada sanksi terhadap guru BK tersebut, Agung menyampaikan tidak akan memberikan sanksi. "Enggak ada kalau untuk sekolah, BK," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/08/04/164916278/murid-diduga-dipaksa-pakai-jilbab-3-guru-dan-kepala-sekolah-sma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke