Salin Artikel

KPAI Kota Yogyakarta Ungkap Kondisi Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab

Kepala KPAI Kota Yogyakarta Sylvi Dewanjani mengatakan, siswi ini telah mendapatkan penanganan dan pendampingan psikologis.

"Anak sudah dapat pendampingan psikologis, sekarang dalam kondisi stabil," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2022).

Sylvi menambahkan siswi yang dipaksa menggunakan jilbab ini telah dipindah ke sekolah baru, ia berharap kawan-kawan di sekolah baru dapat menjaga kondisi anak.

"Kerja sama semua pihak agar turut menjaga kondisi terbaik untuk anak S maupun anak-anak lain yamg masih bersekolah di SMA terkait," kata dia.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY agar melakukan investigasi terhadap kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab pada salah satu siswi SMA Banguntapan 1.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan selain pihaknya mempersilakan kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk melakukan tindak lanjut terhadap laporan, Ia juga meminta agar Disdikpora DIY melakukan investigasi sendiri.

"Ada laporan, ORI harus menindak laniuti tapi untuk dinas pendidikan sebagai pembina saya kira tidak harus menunggu. Silakan saka lakukan investigasi sendiri, nanti kita cocokoan dengan temuan ORI," kata Aji, Selasa (2/8/2022).

Aji mengatakan dengan melakukan investigasi sendiri nantinya dapat diketahui secara jelas apakah nantinya guru perlu diberi sanksi jika didapati lalai.

"Sanksi atau tidak, perlu ada kajian penelitian. Tentu nanti dinas pendidikan akan melakukan investigas ada yang aalah siapa, yang kurang siapa," kata dia.

Aji menduga bahwa kasus ini kemungkinan disebabkan 2 hal pertama adanya kesalahan prosedur atau ada kesalahan di tingkat pengambil kebijakan.

"Ada dua kemungkinan, pertama memang kesalahan prosedur, oh ini kesalahan cara penyampaian. Atau, ini salah pengambilan kebijakan di tingkat sekolah nah, nanti Pak Kepala Dinas yang melakukan kajian itu," jelas Aji.

Ia juga menyayangkan terjadinya kasus ini. Agar tak terulang lagi, Aji menilai perlu adanya dilakukan sosialisasi dan pemahaman kembali kepada para pengelola bidang pendidikan supaya tidak terjadi pemaksaan di sekolah.

"Anak-anak punya karakter sendiri, punya pemahaman sendiri, posisi guru otu harus memfasilitasi, sekolah memfasilitasi, pemerintah juga memfasilitasi agar anak dapat berkembang," ujarnya.

Aji yang juga mantan Kepala Disdikpora DIY ini menekankan bahwa siswa memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing, tinggal sekolah memberikan bimbingan pembelajaran yang sifatnya umum atau universal.

"Tidak boleh ada pemaksaan terhadap program sekolah kalau itu memang tidak sesuai kondisi yang ada," ungkapnya.

Dia menambahkan aturan sudah jelas bahwa sekolah dan guru memiliki posisi sebagai pendidik yang harus membina, mengarahkan, dan memfasilitasi anak.

"Nggak ada aturan guru atau sekolah boleh melakukan perundungan itu nggak boleh," tegasnya.

Sebelumnya, SMA Banguntapan 1 membantah telah melakukan pemaksaan kepada siswa untuk menggunakan jilbab oleh guru bimbingan konseling (bk).

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/08/02/203114278/kpai-kota-yogyakarta-ungkap-kondisi-siswi-yang-dipaksa-pakai-jilbab

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke