Salin Artikel

Siswi Depresi karena Diduga Dipaksa Pakai Hijab, Ombudsman DI Yogyakarta Minta Klarifikasi Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul

Kepala Ombudsman DIY Budhi Masturi mengatakan, dia menerima informasi dari grup jika ada seorang siswi mengurung diri di kamar mandi sekolah SMA Negeri I Banguntapan, Bantul sampai 1 jam.

Ditemui usai meminta klarifikasi Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul, Budhi kemudian meminta supaya informasi tersebut dicek kebenarannya.

"Teman-teman nyebar, yang di Banguntapan ada nggak? Tolong coba dicek ini ada kejadian apa. Rupanya teman kita ada satu tim memang ada di SMA itu (sedang), mengklarifikasi pungutan, terus dicek memang benar ada anak menangis di toilet sekolah kurang lebih 1 jam," ujar Budhi, Jumat (29/7/2022).

Budhi menuturkan, saat itu kepala sekolah tidak mengetahui penyebabnya. Sebab posisi kepala sekolah saat itu sedang di suatu ruangan.

"Tapi kemudian membenarkan itu dan menyampaikan informasi sekilas dan umum bahwa ini ada masalah keluarga," ucapnya.

Setelah itu, Ombudsman DI Yogyakarta mendapatkan informasi bahwa peristiwa tersebut ada berkaitan dengan pakaian identitas agama. Pendamping dan orangtua siswa tersebut kemudian datang ke kantor Ombudsman untuk laporan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ombudsman DIY memanggil Kepala SMA Negeri I Banguntapan, Kabupaten Bantul.

"Kami hari ini meminta penjelasan kepada kepala sekolah seberapa jauh dia mengetahui, seberapa jauh menjalankan tugas untuk mengawasi dan mengontrol, sikap dan kebijakan dari para guru di sekolahnya. Ternyata seminggu sebelumnya sudah ada kejadian anak itu pingsan dan sebagainya, sudah ada sikap yang berbeda dari anak itu," tuturnya.

Budhi mengungkapkan penuturan kepala sekolah mengetahui adanya siswa yang menangis di kamar mandi pada saat Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta berada di sekolah.

Sehingga kepala sekolah tidak mendapat banyak informasi. Bahkan kepala sekolah lebih banyak mendapat informasi dari Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta.

"Dia (kepala sekolah) tidak mendapatkan laporan juga dari BK tentang kejadian-kejadian yang beruntun itu. Sehingga secara substansi kejadian dia tidak banyak bisa menjelaskan," tegasnya.

Budhi mengungkapkan kepala sekolah juga menyampaikan secara lisan jika tidak ada kewajiban bagi siswa SMA Negeri I Banguntapan, Bantul mengenakan hijab.

"Secara lisan dia mengatakan tidak ada kewajiban, cuman tadi lisan mengatakan disarankan dengan sangat, gitu bahasanya. Kita masih cek tata tertibnya seperti apa ," tandasnya.

Menurut Budhi, Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta sudah mendapatkan dokumen tata tertibnya. Kemudian, Ombudsman akan mempelajari tata tertib tersebut.

"Kita belum pelajari lagi, nanti kita akan cek, karena tidak menutup kemungkinan kayak gini ini terjadi di sekolah lain, itu jangan sampai terjadi. Harapan kami nanti penyelesaiannya tidak hanya di Pemkab tetapi Pemerintah DIY melalui dinas juga harus mengambil langkah-langkah penyelesaian yang bisa mengantisipasi ke seluruh sekolah," tandasnya.

Budhi melanjutkan, rencananya Ombudsman bakal memanggil dua guru Bimbingan Konseling (BK), wali kelas, dan guru agama.

"Mungkin minggu depan akan kita undang. Kita akan mendengar penjelasannya," pungkasnya.

Sementara itum usai keluar dari ruangan di Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta, Kompas.com dan sejumlah wartawan mencoba meminta konfirmasi dari Kepala Sekolah SMA Negeri I Banguntapan, Kabupaten Bantul Agung Istiyanto. Namun kepala sekolah hanya diam dan langsung masuk ke dalam mobil.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMA Negeri I Banguntapan, Kabupaten Bantul mengalami depresi setelah diduga dipaksa mengenakan hijab. Bahkan siswi ini sampai mengurung diri di dalam kamarnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/07/30/064900078/siswi-depresi-karena-diduga-dipaksa-pakai-hijab-ombudsman-di-yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke