Salin Artikel

[POPULER YOGYAKARTA] ASN Jadi Tersangka Penipuan Kripto Rp 8 M | Mengungkap Penembak Istri Anggota TNI

KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus dugaan penipuan dalam bentuk investasi uang digital kripto yang merugikan korban lebih dari Rp 8 miliar.

Kini, polisi telah menangkap AP (41), seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Kapanewon Tanjungsari, Kabupatan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berita lainnya, polisi telah mengantongi identitas penembak istri anggota TNI di Jalan Cemara, Perumahan Grand Cemara, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Polisi menduga kuat bahwa pelaku merupakan orang bayaran, tetapi mereka tidak terlatih.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca pada Kamis (21/7/2022).

AP (21), seorang guru sekolah dasar (SD) berstatus ASN, ditangkap polisi karena terlibat dalam penipuan kripto. Akibat penipuan ini, kerugian korban mencapai lebih dari Rp 8 miliar.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gunungkidul AKBP Edi Bagus Sumantri mengatakan, AP merupakan leader atau marketing di Kabupaten Gunungkidul. Ia bertugas mengumpulkan banyak member yang bersedia berinvestasi.

Saat polisi mendalami kasus ini, ternyata pemilik atau leader bisnis investasi ini adalah VS (60), warga Tangerang Selatan, Banten. VS sudah ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah pada Februari 2022.

"Pemeriksaan terhadap AP kami lakukan pada 30 Juni 2022, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Rabu (20/7/2022).

AP kini telah ditahan di rumah tahanan Polres Gunungkidul.

Baca selengkapnya: Pasarkan Kripto, Guru SD di Gunungkidul Ditangkap, Rugikan Puluhan Nasabah sampai Rp 8 Miliar

Identitas penembak istri anggota TNI di Kota Semarang telah diketahui polisi.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan, pelaku diduga kuat merupakan orang bayaran, tetapi mereka tidak terlatih.

"Bukan orang yang terlatih. Jadi ini diduga kuat kelompok sipil bayaran," ucapnya.

Indikasi pelaku tidak terlatih terlihat dari gestur saat berjalan yang menimbulkan kecurigaan. Gerak-gerik para pelaku sempat terekam closed-circuit television (CCTV) di sekitar lokasi.

Tak hanya itu, dari cara memegang pistol, eksekutor terlihat tidak melakukan kuda-kuda dengan baik saat menembak korban.

Baca selengkapnya: Mengungkap Penembak Istri Anggota TNI di Semarang, Apakah Pelaku Orang Bayaran?

Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Kota Yogyakarta, DIY, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 3 tersangka.

Salah satu tersangka merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah DIY.

Menyoal anak buahnya terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa tak akan memberikan bantuan apa pun, termasuk bantuan hukum, kepada tersangka.

"Bagi saya tidak ada masalah ya. Saya tidak akan membantu. Kalau mereka melakukan tindakan yang melanggar sumpahnya sendiri," tuturnya, Kamis.

Menurut Sultan, PNS yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Mandala Krida ini tetap diproses dan dibuktikan di pengadilan.

Baca selengkapnya: Sultan HB X Tak Akan Beri Bantuan Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Mandala Krida

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono; Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Khairina, Reza Kurnia Darmawan)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/07/22/055500978/-populer-yogyakarta-asn-jadi-tersangka-penipuan-kripto-rp-8-m-mengungkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke