Salin Artikel

Disdikpora Bantul Bantah Ada Sekolah Jual Seragam untuk Siswa

"Masalah seragam sesuai ketentuan memang diserahkan pada kebijakan orangtua masing-masing, bukan urusan sekolah," kata Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (7/7/2022).

Dikatakannya, hingga kini pihaknya tidak mendapatkan laporan terkait penjualan seragam di sekolah, dan dirinya meyakini tidak ada sekolah yang berani menjual seragam.

"Kalau ada laporan LSM sekolah lakukan penjualan seragam itu tidak ada, saya katakan tidak betul," kata dia.

Isdarmoko mengatakan pengadaan seragam adalah kesepakatan orangtua, dan jika ada sekolah yang menangani kaitan seragam tanpa adanya kesepakatan orangtua murid akan diberikan sanksi.

"Sekolah tidak menangani kaitan dengan seragam. Kalau ada temuan nanti kita sanksi dengan catatan sejauh mana keterlibatan di sekolah itu," kata dia.

Sebelumnya, Perwakilan Ombudsman RI masih menemukan beberapa sekolah yang menjual seragam siswa.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Budhi Masturi menyampaikan, proses pemantauan melibatkan stakeholder bersama warga penggiat pendidikan.

Selain mengenai pelaksanaan PPDB (zonasi, jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua) dan pungutan sekolah, Ombudsman RI DIY juga masih menemukan ditemukan praktik penjualan seragam/bahan seragam oleh sekolah juga madrasah, yang dikemas dengan berbagai cara.

"Keluhan mengenai jual beli seragam terjadi pada sekolah negeri, madrasah maupun sekolah swasta dari berbagai tingkatan," kata Budhi, pada Kamis (7/7/2022).

Terkait hal itu, Perwakilan Ombudsman RI DIY mengingatkan bahwa penjualan seragam/bahan seragam oleh sekolah maupun madrasah adalah dilarang.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/07/07/203445578/disdikpora-bantul-bantah-ada-sekolah-jual-seragam-untuk-siswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke