Salin Artikel

Ditetapkan Sebagai DPO, 1 Tersangka Penyerangan di Jambusari Sleman Serahkan Diri ke Polisi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Satu tersangka penyerangan di Jambusari, Condongcatur, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman menyerahkan diri ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Satu tersangka yang datang ke Mapolda DIY ini sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tadi malam terdapat kesepakatan antara Kasubdit Jatanras Direktorat Reskrimum dengan perwakilan kedua pihak," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) Komisaris Besar Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda DIY, Kamis (7/7/2022).

Ade Ary Syam Indradi menyampaikan dalam kesepakatan tersebut beberapa orang akan hadir untuk dimintai keterangan di Mapolda DIY.

"Yang datang itu saudara AL dan beberapa rekannya," ucapnya.

Sebelumnya Polda DIY telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka berinisial AL alias L.

Tersangka inisial AL ini datang ke Mapolda DIY dengan didampingi oleh Forum Pemuda NTT Indonesia. Saat ini AL masih menjalani pemeriksaan di Mapolda DIY.

Selain AL alias L ada satu orang lagi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penyerangan di Jambusari.

Satu tersangka lainya tersebut yakni inisial R dan masih dalam proses pencarian.

"Tersangka inisial R belum datang," ungkapnya.

Perwakilan Angkatan Muda Kei (Amkei) juga mengantar dua orang yang mengetahui peristiwa di salah satu karaoke di daerah Seturan, Caturtunggal, Kecamatan Depok ke Mapolda DIY.

Mereka saat ini juga sedang dimintai keterangan di Mapolda DIY guna membuat terang peristiwa pidana yang telah terjadi.

"Beberapa tindak pidana yang terjadi baik di Seturan, kemudian di Jambusari, kemudian terakhir di Babarsari itu proses penyelidikan dan penyidikan tengah berlangsung. Ada laporan yang ditangani Ditreskrimum dan ada yang ditangani Polres Sleman," pungkasnya.

Seperti diketahui, awalnya pada 2 Juli 2022 terjadi keributan antara dua kelompok di salah satu karaoke di daerah Seturan, Caturtunggal, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman.

Peristiwa tersebut, berbuntut pada aksi penyerangan di daerah Jambusari, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman.

Peristiwa di Jambusari inilah yang kemudian memicu terjadinya pengrusakan ruko di daerah Babarsari pada Senin (4/7/2022) lalu.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/07/07/154150978/ditetapkan-sebagai-dpo-1-tersangka-penyerangan-di-jambusari-sleman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke