Salin Artikel

Angka Kemiskinan Ekstrem di DIY Naik, Ini Penjelasan Pemprov

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Angka kemiskinan ekstrem di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami peningkatan 1 hingga 2 persen.

Peningkatan kemiskinan ekstrem karena dampak dari pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Sosial Endang Patmintarsih menjelaskan selama pandemi Covid-19 masyarakat banyak yang diberhentikan dari pekerjaannya.

Selain itu banyak juga anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat terpapar Covid-19.

"Jadi banyak yang di-PHK, banyak yang terlantar di tinggal suaminya atau orangtuanya maka ini yang meningkat," kata Endang ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (27/6/2022).

Endang menambahkan, pihaknya telah memberikan berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat yang masuk dalam kondisi miskin ekstrem.

Ia mencontohkan berbagai bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), PKH Graduasi, Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

"Kebutuhan dasar perlindungan dan jaminan sosial itu yang terpenting. Karena ketika kemiskinan ekstrim itu kan paling terbawah maka di situ harus dilindungi dan ada jaminan sosial," jelasnya.

Bagi anak-anak yang orangtuanya meninggal dunia Dinas Sosial DIY memiliki balai khusus untuk mengasuh anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.

"Kemudian Dinsos punya balai untuk pengasuhan anak jadi ketika mereka memang terlantar tidak punya siapa siapa maka mereka bisa masuk ke balai kami dan itu sudah kita tindak lanjuti," katanya.

Lebih lanjut, Endang menambahkan bahwa bantuan program KUBE atau kelompok usaha bersama bertujuan agar mereka yang masuk pada kategori kemiskinan ekstrem dapat memiliki usaha dan usahanya tersebut dapat bertahan.

"Nah, bertahan itu perlu support lagi dan didorong lagi untuk mempertahankan mereka agar tidak mengalami tidak punya usaha dan pendapatan lagi," kata dia.

Selama ini bagi masyarakat yang masuk dalam ketegori ekstrem adalah masyarakat yang tidak memiliki pendapatan atau pendapatannya masih jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK).

"Ini mereka kan masih di bawah UMR ini mereka harus didampingi dan didorong lagi supaya mereka sesuai dengan UMK-nya," kata dia.

Bantuan-bantuan ini disalurkan keapda masyarakat yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kita baru berproses semuanya terutama soal data," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan angka kemiskinan dibandingkan sebelum dan sesudah pandemi Covid-19 terjadi peningkatan, terutama pada angka kemiskinan ekstrem.

"Terutama tambahannya kemiskinan ekstrem di DIY harus ditangani serius. Karena kemiskinan ekstrem membutuhkan intervensi dari pemerintah agar bisa mentas dari kemiskinan," katanya.

"Dari sisi jumlah penambahan 1 sampai 2 persen," tambahnya.

Aji menambahkan, bentuk dari intervensi pemerintah berupa bantuan sosial ini harus tepat sasaran jangan sampai justru tidak menyasar masyarakat yang masuk pada kemiskinan ekstrem.

"Jadi jangan sampai salah karena kemampuan kita memberikan itu (bantuan) tisak bertambah, karena saat Covid-19 lalu bisa memberikann banyak karena program lain berhenti," katanya.

Ia menambahkan untuk saat ini program pemerintah harus tetap berjalan ditambah dengan bantuan sosial yang harus diberikan kepada masyarakat.

"Kita update data supaya yang menerima itu betul-betul orang miskin. Kan ada urutannya desil satu sampai tiga, nah yang masuk desil satu kita harus utamakan," katanya.

Dirinya meminta kepada kabupaten dan kota agar terus memperbarui DTKS yang ada di tiap-tiap daerah. Karena pemberian bantuan bergantung pada data yang ada di DTKS.

"Untuk memberikan BLT dari kementerian maupun APBD harud masuk DTKS. Nah, DTKS ini jadi kunci keberhasilan kita," jelasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/27/202747578/angka-kemiskinan-ekstrem-di-diy-naik-ini-penjelasan-pemprov

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke