Salin Artikel

Bobol 3 Kantor Pos di DIY, Pencuri asal Sukabumi Incar Dana Bansos Tunai

MA merupakan salah satu pelaku pencurian di dua kantor pos di Kulon Progo dan satu kantor pos di Bantul, beberapa waktu lalu. Tepatnya kantor pos di Kapanewon Kokap dan Kapanewon Panjatan Kulon Progo. Kemudian di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul.

Aksi itu mengakibatkan kantor pos mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Selain itu juga kerusakan yang menelan biaya tidak sedikit.

“(Kantor pos) Panjatan kosong. Kokap ada uangnya Rp 5 juta. Bantul ada uangnya Rp 10 (juta),” kata MA di kantor polisi, Selasa (21/6/2022).

MA merupakan warga Kampung Cipetir, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. MA mengungkapkan, dirinya tiba di Yogyakarta bersama YY (28) asal Kampung Sukamantri, Desa Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kedua pemuda itu datang ke Yogyakarta dalam rangka piknik. YY dan MA sempat menginap di Yogyakarta, lanjut mengontrak di Sedayu. MA mengatakan, mereka kemudian memantau dan mempelajari lokasi sasaran.

Keduanya berniat mengincar bansos tunai di kantor pos karena pengamanannya dirasa lebih longgar. YY membeli gerinda pemotong untuk melancarkan aksi.

“(Lebih memilih kantor pos) karena ada penyimpanan uang BLT dana sosial. Di bank lebih sulit,” kata MA.

Dua sekawan itu lantas beraksi di tiga lokasi pada bulan yang sama.

“(Uang hasil pencurian) untuk setoran motor,” kata MA.

Pembobolan di Kantor Pos Panjatan

Salah satu sasaran pembobolan adalah kantor pos yang berada di kelurahan Gotakan, Kapanewon Panjatan. Aksi pencurian itu diketahui oleh pegawai kantor yang masuk kerja pada Jumat (13/5/2022), sekitar pukul 07.00 WIB.

Para pegawai menemukan ada bekas congkelan, dan eternit atau langit-langit jebol. Tidak ada barang yang dicuri. Namun, mereka tetap melaporkan ke polisi Polsek Panjatan hari itu juga.

Kantor pos melaporkan kerugian akibat kerusakan tersebut senilai Rp 6.000.000. Polisi pun kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi mengumpulkan barang bukti di lokasi berupa empat gelas air mineral, sembilan mata gerinda beserta kardusnya. Kemudian satu sarung tangan dari kain, satu alat scrap, almari brankas besi yang sudah bolong pintunya, potongan almari besi, pecahan plafon dan potongan gembok.

Polisi bisa mengidentifikasi ciri pelaku dari semua barang bukti yang terkumpul. Mereka lantas menyelidik hingga akhirnya bisa menangkap MA di rumahnya, di Sukabumi pada 13 Juni 2022, atau tepat satu bulan setelah pencurian terjadi.

“Satu pelaku lain masih dalam pencarian atau DPO,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini

Dari kasus pembobolan di kantor pos Panjatan, polisi menjerat MA dengan dugaan melanggar tindak pidana percobaan pencurian atau pengerusakan.

Polisi menerapkan pasal pelaku pasal 363 ke 3e, 4e, 5e KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman sepertiga dari ancaman hukuman sembilan tahun, dan atau pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/21/203825478/bobol-3-kantor-pos-di-diy-pencuri-asal-sukabumi-incar-dana-bansos-tunai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke