Salin Artikel

4 Fakta di Balik Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di Parkiran Holywings, Dipukuli 20 Orang hingga Oknum Polisi Terlibat

KOMPAS.com - Dua anggota polisi diduga terlibat penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma di parkiran Holywings di Jalan Magelang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Saat itu Yoga dipukuli 20 orang dan dua di antaranya adalah anggota polisi berinisial AR dan LV.

Akibat penganiayaan itu, Yoga terpaksa mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Dipukuli 20 orang

Perwakilan keluarga, Anung Prajotho, menjelaskan, kasus itu berawal saat Yoga dan beberapa temannya datang ke Holywings.

Beberapa saat kemudian, Bryan terprovokasi dengan seseorang berinisial C pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tak disangka, C memanggil temannya berinisial L dan akhirnya mengumpulkan semua petugas sekuriti, preman, dan tukang parkir untuk memprovokasi Bryan.

"Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama satu jam oleh sekitar 20 orang, dan ada juga oknum polisi yang terlibat," ungkap Anung.

Sementara itu, menurut Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kasus itu berawal dari adu mulut antara Bryan dan C.

"Korban terlibat adu mulut atau cekcok dengan pengunjung lain yang berakibat perkelahian dan pengeroyokan terhadap korban di depan Cafe Holywings," ujarnya.


3. Kronologi Bryan tertabrak mobil

Menurut pihak keamanan kafe Holywings, Bryan dan salah satu temannya bernama Albert terus diamankan dan dibawa ke piket Reskrim Polres Sleman.

Saat itu, Bryan diduga mencoba melarikan diri hingga akhirnya tertabrak mobil di depan Polres Sleman.

"Bahwa saat diamankan piket Reskrim, korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," kata Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai, Minggu (5/6/2022).

4. Dua polisi diperiksa Propam

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua oknum polisi yang diduga terlibat.

Hal itu terungkap setelah Polda DIY memeriksa belasan saksi. Kedua oknum polisi itu segera menjalani sidang kode etik.

"Anggota terduga pelanggar sebanyak dua orang inisial AR dan LV. Keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman," ujar dia.

(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor : Dita Angga Rusiana)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/06/075501678/4-fakta-di-balik-penganiayaan-bryan-yoga-kusuma-di-parkiran-holywings

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke