Salin Artikel

Video Viral Belasan Pelajar Konvoi Bawa Senjata Tajam, Polisi Tangkap 17 Orang

Polisi langsung mengambil tindakan dan menangkap 17 pelajar yang hendak menyerang salah satu sekolah di Bantul tersebut. Sementara, dua pelajar di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan, polisi langsung menyelidiki video viral yang memperlihatkan konvoi pelajar membawa senjata tajam dan gir modifikasi di Jalan Samas.

Berdasarkan penyelidikan, video itu diketahui direkam pada Kamis (19/5/2022).

"Secara estafet sejak kemarin Jumat (20/5/2022) sore hingga siang hari ini sudah diamankan 17 remaja yang diduga ada dalam video tersebut," kata Archye di Mapolres Bantul, Sabtu (21/5/2022).

Adapun 17 orang remaja yang berstatus pelajar itu yakni  MC (14), YG (16), NR (16), BG (14), RF (19), CR (15), HR (19), IB (16), GL (16), FT (17), FS (16), YS (13), TY (17), FA (17), AD (18), IQ (16), dan AG (15).

Sebagian besar pelajar SMA di Kapanewon Kretek, dan ada yang masih SMP.

Dari belasan pelajar itu, polisi menetapkan dua tersangka, yakni MC yang masih duduk di kelas dua SMP. MC berperan sebagai eksekutor dan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 45 centimeter.

Pelajar kelas dua SMP itu sempat menggesekkan celurit di jalan.

"Yang kedua YG dia kelas 10, dia sempat memutar-mutar sabuk yang ujungnya dipasang gir berdiameter enam centimeter saat konvoi kelulusan itu," kata Archye.

Archye menjelaskan, rombongan pelajar itu mendatangi sebuah SMA di Kapanewon Bambanglipuro. Hal itu dilakukan sebagai aksi balasan karena sekolah mereka telah didatangi sebelumnya.

"Sekolah yang dari Kretek tidak terima saat sekolah Bambanglipuro lewat dan mbleyer-mbleyer. Dianggap menantang dan sekolah menengah di Kretek berinisiatif menyerang balik," kata Archye.


Archye mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus ini. Ia tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka itu dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

"Intinya tetap ditindaklanjuti, meski di bawah umur tetap kami proses," kata dia.

Beli celurit dari toko online

Salah seorang tersangka, MC mengaku membeli celurit yang dibawa di sebuah situs online. Celurit itu sebenarnya untuk pajangan.

MC pun mengaku masih berstatus pelajar SMP.

"Saya kelas 2 SMP," kata MC.

Sementara tersangka lainnya, YG megnaku membuat gir modifikasi sendiri. Awalnya, gir itu dibuat untuk pajangan.

Namun, ia menggunakan gir itu untuk mendatangi salah satu sekolah di Kapanewon Bambanglipuro.

"Tapi akhirnya buat nge-drop (mendatangi sekolah lain) itu karena ada masalah, yang sekolag Bambanglipuro itu sebelumnya nge-drop terus kami mau membalas," kata YG.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/05/22/073249678/video-viral-belasan-pelajar-konvoi-bawa-senjata-tajam-polisi-tangkap-17

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke