Salin Artikel

Nama Pj Wali Kota Yogyakarta dan Bupati Kulon Progo Keluar Malam Ini

"Baru nanti jam 20.00. Iya dikirim (surat Kemendagri). Saya menyiapkan saja," katanya Jumat (20/5/2022).

Disinggung soal siapa nama yang akan menjadi PJ, Sultan enggan mengungkapkannya.

"Belum, saya nggak berani lah," kata dia.

Sultan berpesan kepada siapa saja yang nantinya menjadi Pj wali kota maupun bupati agar  mempersiapkan dengan baik pilkada selanjutnya.

"Bupati kan punya keterbatasan untuk mindah orang. Kedua dia harus mempersiapkan pilkada tahun berikutnya," ujar dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji membenarkan bahwa nama-nama Pj nanti akan diumumkan oleh Kemendagri pada pukul 20.00 WIB. 

"Nanti jam 20.00 diumumkan mendagri yang berangkat Pak Kepala Biro Tapem mewakili saya," kata dia.

Dia menambahkan Gubernur telah mengajukan enam nama ke Kemendagri. Aji memastikan Pj yang dipilih nantinya tidak akan keluar dari enam nama yang sudah diajukan.

"Tidak akan keluar dari enam orang yang kita ajukan itu. Nggak boleh disampaikan sama pak gubernur. Nanti kalau sudah jadi baru boleh (nama calon pj). Nanti yang jadi cuma dua. Nanti kan kasihan yang nggak terpilih," kata dia.

Selain itu sesuai aturan, dia mengatakan PJ tidak perlu melepas jabatan sebelumnya. 

"Aturannya itu tidak perlu dilepas dari jabatan aslinya. Itu yang memang kemudian menimbulkan kesulitan, kalau pekerjaan di sana padat maka ya yang bantu pak gub di sini agak repot. Nanti kita cari penggantilah. Di antara enam kan ada yang padat, tidak padat, agak selo kan gitu," jelasnya.

Keenam nama yang diajukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemerintah DIY. 

"Dari Pemda DIY. Ada yang berkantor di kepatihan dan luar," sebut dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/05/20/143657278/nama-pj-wali-kota-yogyakarta-dan-bupati-kulon-progo-keluar-malam-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke