Salin Artikel

Pemkab Sleman Bentuk Gugus Tugas untuk Antisipasi Penularan PMK Sapi

Tim ini salah satu tugasnya mengawasi ketat keluar masuknya ternak di Kabupaten Sleman.

"Kemarin sudah ada laporan bahwa ada  sekitar 1.247 ternak di Jawa Timur yang terserang PMK. Untuk itu kami melakukan antisipasi dengan membentuk tim monitoring," ujar Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam keterangan tertulis, Jumat (13/05/2022).

Kustini menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sleman terus melakukan pengawasan ketat masuknya Sapi dari luar Sleman.

Langkah ini sebagai antisipasi menularnya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sleman.

Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) lanjut Kustini sudah diminta untuk membentuk tim gugus tugas tingkat Kabupaten dan Kapanewon.

Tim gugus tugas ini akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Propinsi DIY dan Balai Karantina Pertanian Yogyakarta. Tim akan turun langsung ke lapangan mengecek kondisi sapi di pasar hewan.

Selain itu juga melalukan pengawasan ketat terhadap keluar masuknya sapi di Sleman.

"Tim akan melakukan uji sampling terhadap hewan ternak yang keluar masuk di Kabupaten Sleman," tegasnya.


Sebagai bentuk antisipasi, tim gugus tugas juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi.

Sasaran dari sosialisasi dan edukasi ini adalah petugas teknis lapangan, pasar hewan, rumah potong hewan, koperasi peternakan, kelompok ternak, peternak dan pelaku usaha peternakan.

Kustini meminta seluruh peternak untuk meningaktkan kewaspadaan. Peternak juga harus meningkatkan kebersihan kandang agar ternak sapinya tidak terinfeksi PMK.

"Juga tolong kepada kelompok peternakan segera berkonsultasi dengan pos kesehatan hewan apabila ternaknya terdapat indikasi yang mengarah ke  PMK, agar segera kita lakukan langkah penanganan selanjutnya," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/05/13/093159578/pemkab-sleman-bentuk-gugus-tugas-untuk-antisipasi-penularan-pmk-sapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke