Salin Artikel

Di Balik Geger Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol Warga: Itu Sumber Pengetahuan, Harusnya Dijaga

KOMPAS.com - Perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura di Desa Krapyak Kulon, Kartasura, menuai keprihatinan masyarakat.

Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Profesor Drajat Tri Kartono mengatakan, perusakan Benteng Keraton Kartasura yang merupakan cagar budaya tidak bisa dibenarkan.

Menurutnya, aksi perusakan cagar budaya bisa diartikan telah merusak pengetahuan kolektif dan sejarah.

"Cagar budaya atau peninggalan budaya itu menjadi sumber bagi pengetahuan kolektif terhadap identitas dan sejarah dari proses sebuah masyarakat. Apabila perusakan itu dilakukan dengan sengaja, tentu itu tidak benar," katanya kepada Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Melindungi cagar budaya

Drajat menjelaskan, upaya melindungi cagar budaya di Indonesia merupakan tanggung jawab masyarakat setempat dan pemerintah.

Harapannya, situs atau benda cagar budaya tetap lestari dan jauh dari oknum-oknum tertentu yang hendak merusaknya.

"Yang harus menjaga cagar budaya sebagai kearifan lokal adalah masyarakat setempat dan pemerintah. Apa yang yang terjadi di Keraton Kartasura itu ya tanggung jawab kita semua, meskipun sebagai ujung tombaknya adalah pemerintah," katanya.

Drajat mengakui, selama ini memang yang masih belum dilakukan pemerintah dalam melindungi cagar budaya di Indonesia adalah stakeholder engagement.

"Bagaimana melakukan stakeholder engagement terhadap cagar budaya itu sehingga stiap cagar budaya dapat diketahui, dikenal, diajarkan, dipahami dan direvitalisasi. Namun upaya itu butuh pembiayaan besar," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyayankan aksi pembeli tanah yang nekat menjebol tembok Keraton Kartasura.

"Sebenarnya saya sangat kecewa sekali, menyayangkan kenapa selaku warga apalagi penduduk asli dari Kartasura tidak tahu sejarahnya yang ada di sini," kata Etik di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022).
Etik menjelaskan, seharusnya masyarakat bisa ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan keberadaan situs atau peninggalan sejarah dari Keraton Kartasura.

Terkait langkah antispasi atas perusakan terhadap cagar buaya, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah untuk melakukan inventarisasi cagar budaya.

"Hasil inventarisasi nanti akan kita laporkan ke BPCB Provinsi Jawa Tengah," kata Etik.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/25/133351578/di-balik-geger-tembok-benteng-keraton-kartasura-dijebol-warga-itu-sumber

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke