Salin Artikel

Peras Warga yang “Check In” di Hotel Melati, Anggota Polres Wonogiri Ditembak Tim Resmob Polresta Solo Saat Ditangkap

KOMPAS.com - Oknum polisi, Bripda PS, seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, ditembak tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo.

Penembakan itu terjadi di kawasan Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022).

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, peristiwa itu bermula dari laporan seorang berinisial WP (66), warga Kota Solo, Jawa Tengah.

Ia melapor ke Markas Polresta Solo pada Senin (18/4/2022).

WP merupakan korban pemerasan Bripda PS dan kompolotannya. WP diperas oleh PS usai check-in di hotel melati.

Ade menuturkan, sebelum memeras korban, pelaku telah mengintai orang yang check-in di hotel tersebut.

Pemerasan itu disertai ancaman. Jika tidak memberi uang, pelaku akan melaporkan korban ke pihak kepolisian.

"Setelah pengintaian, selanjutnya mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel. Berbekal foto tersebut, kemudian komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa (memeras) kepada korbannya," ujarnya, Rabu (20/4/2022).

Pada Selasa (19/4/2022), Polresta Solo meningkatkan kasus tersebut menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka.

Tim Resmob Polresta Solo lantas melaksanakan upaya paksa penangkapan terhadap komplotan pemeras.

Pelaku berikan perlawanan saat ditangkap

Dalam penangkapan itu, pelaku sempat melawan tim Resmob Polresta Solo dengan menabrakkan mobil yang dikendarainya.

Ade menerangkan, atas pertimbangan keamanan dan keselamatan tim maupun masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas coba menghentikan pelaku.

Tembakan peringatan diletuskan petugas sebanyak dua kali ke udara.

Akan tetapi, mobil pelaku terus melaju dan bahkan kembali menabrak dua orang pengendara sepeda motor.

“Disitulah kemudian petugas terpaksa kembali menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak 2 kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku," ucapnya.

Meski demikian, pelaku tetap memacu kendaraannya.

"Upaya pengejaran masih berlanjut, hingga kendaraan roda empat yang dikemudikan tersangka ke arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP di Makamhaji," ungkap Ade.

Tim Resmob Polresta Solo akhirnya bisa menangkap PS dan rekannya, SNY.

"Dia mengalami luka tembak saat upaya paksa penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta," tutur Ade, dikutip dari Tribun Solo.

Ade menjelaskan, saat ini oknum polisi tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi, Solo. PS terluka tembak di bagian perut.

Selain menangkap PS dan SNY, polisi juga meringkus pelaku lainnya yang berinisial RB (43), TWA (39), dan ES (36).

"Tersangka lainnya ditangkap di daerah Kopeng, Kabupaten Semarang. Selanjutnya dibawa Polresta Solo untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Ade mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka sudah beberapa kali melakukan perbuatan dengan modus serupa.

Mereka beraksi di kawasan Solo Raya, seperti Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, dan Kota Solo.

Dari penangkapan itu, petugas Polresta Solo menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, jaket jemper, helm, dompet, ponsel, satu unit mobil, sebuah senjata api rakitan, uang tunai Rp 830.000, plat nomor, bemper motor, dan kamera.

"Saat ini dijerat dengan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana), Pasal 368 atau 369 atau 335 atau 55 atau 56 atau UU Darurat nomor 12 tahun 1951," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ardi Priyatno Utomo), TribunSolo.com

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/21/071400878/peras-warga-yang-check-in-di-hotel-melati-anggota-polres-wonogiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke