Salin Artikel

KPK Minta Daerah Hati-hati Dengan Perusahaan Palugada yang Hanya Incar Fee Proyek

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ingatkan pemerintah, mengenai adanya perusahaan 'palugada' saat masa-masa lelang tender proyek pemerintah, yang hanya mengincar fee dari tender proyek.

Alexander mengatakan, perusahaan palugada yang ia maksud adalah seseorang memiliki lebih dari satu perusahaan yang ikut lelang perusahaan.

Tetapi, saat ditanya bekerja di bidang apa, perusahaan pemilik kebingungan untuk menjawab.

"Ada pengusaha memiliki PT A sampai Z kami tanyakan apa bisnisnya, tidak bisa menjawab bingung menjawab seperti apa. Palugada, jadi ya termasuk di dalam proses pengadaan barang dan jasa. Rasa-rasanya praktik lelang diikuti para pengusaha yang hanya bermodalkan dengan bendera. Nama perusahan PT," kata Alex, setelah pengukuhan Komite Advokasi Daerah (KAD) di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, pada Kamis (14/4/2022).

Kebanyakan dari perusahaan ini hanya mengincar fee atau komisi dari nilai sebuah proyek.

Perusahaan palugada ini tidak mengerjakan proyek yang dimenangkan, tetapi justru dilimpahkan ke perusahaan lain.

"Ketika memenangkan lelang tidak mengerjakan sendiri tapi disubkontrakan. Yang bersangkutan hanya mengambil fee saja," kata dia.

Ia berharap, para anggota KAD yang telah dikukuhkan ini dapat mencermati jenis-jenis pengusaha seperti itu.

Menurut Alex, jika pengusaha tidak bisa menyebutkan jenis usahanya, maka pengusaha tersebut tidak layak bergabung dalam forum KAD.

"KAD mencermati jenis-jenis pengusaha seperti itu. Rasanya kalau menyebutkan usaha apa saja tidak bisa, ya tentu saja tidak layak bergabung forum ini," ujar dia.

Ia berharap, forum KAD dapat menjadi forum komunikatif dan efektif dengan birokrasi.


Mengingat, birokrasi penting keberadaanya sebagai regulator dan pengawas.

"Kordinasi antara KAD dan pemerintah daerah diharapkan dapat mencari terobosan yang intinya dapat membangun usaha yang baik," kata Alex.

Alex menyebut, kehadiran KAD dapat membuat iklim usaha baik di daerah sehingga, dapat mendatangkan investor baru di daerah.

Diharapkan, dengan masuknya investor, dapat membuka lapangan pekerjaan di daerah.

"Investasi baru akan membuka kesempatan lapangan kerja yang baru, yang akan menggerakkan perekonomian daerah dan paling akhir dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sisi pendapatan," ujar dia.

Ia berharap, kehadiran KAD di daerah dapat menjadi kepanjangan KPK dalam sosialisasi anti-korupsi.

"KAD kami harapkan dapat menjadi kepanjangan KPK. Dalam sosialisasi anti-korupsi di kalangan dunia usaha," imbuh dia.

Dia tidak mau KAD justru menjadi supplier suap kepada penyelenggara negara.

Karena, menurut dia, kasus yang ditangani oleh KPK 70 persen adalah perkara suap.

"Perkara yang ditangani KPK 70 persen perkara suap. Sebagian besar pelaku suap ada dari dunia usaha. Kalau kami lihat profil korupsi KPK paling banyak adalah para pelaku usaha," pungkas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/14/183224478/kpk-minta-daerah-hati-hati-dengan-perusahaan-palugada-yang-hanya-incar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke