Salin Artikel

Ahli Sebut Kecanduan Rokok yang Dialami Bocah 3 Tahun di Gunungkidul Bisa Hilang dalam 6 Bulan, asalkan...

KOMPAS.com - Psikolog anak dan keluarga Astrid WEN mengatakan, kecanduan rokok yang dialami anak tiga tahun di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bisa hilang dalam enam bulan asalkan orangtuanya mau melakukan pendampingan dan bekerjasama.

Enam bulan itu, sambung Astrid, dengan kondisi orang tua siap untuk diajak berkerjasama.

Namun, kata Astrid, pendampingannya bukan hanya kepada anak saja, tetapi juga orangtuanya.

"Pendampingan ini bukan hanya untuk anak saja, tetapi juga kepada orang tua, intervensinya kepada orangtuanya minimal harus enam bulan," kata Astrid saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Kata Astrid, kecanduan rokok pada anak-anak cukup cepat kalau memang pengobatannya dilakukan segera.

"Karena masih tiga tahun, masih muda dilakukan untuk pemulihan, beda hal kalau kecanduan rokok pada remaja. Bisa kebayang seperti apa," ungkapnya.


Tapi, lanjutnya, kalau orangtuanya tidak mau tentunya proses penyembuhan itu akan sulit dan lama.

"Saya pikir dalam waktu enam bulan. Sebulan saja sudah kelihatan hasilnya kalau orangtuanya siap," ujarnya.

Harus tega

Selain itu, kata Astrid, kalau ingin melepaskan kecanduang rokok kepada anak, orang tua harus tega. tapi tidak dengan kekerasan.

"Jadi untuk anak tiga tahun kita tidak bisa marahi anak jangan merokok, tapi yang harus kita lakukan mengambil rokoknya meski pun si anak menangis," tegasnya.

Setelah itu, anak diberi beberapa kegaiatan agar tidak mengulangi perbuatan.

"Kita perlu tega menstop, setelah itu kita tidak hanya fokus distopnya aja, kemudian harus diisi dengan berbagai kegiatan agar anak tidak ingat untuk merokok lagi," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/03/24/173341878/ahli-sebut-kecanduan-rokok-yang-dialami-bocah-3-tahun-di-gunungkidul-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke