Salin Artikel

Daftar Gubernur Yogyakarta, Selain Sri Sultan Hamengkubuwono Ternyata Juga Pernah Dijabat oleh Paku Alam VIII

KOMPAS.com - Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu provinsi di Pulau Jawa bagian selatan.

Sejarah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dimulai dari sejarah berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berdasarkan Perjanjian Giyanti 1755.

Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat didirikan pada tahun 1755 oleh Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I, sedangkan Kadipaten Pakualaman didirikan pada tahun 1813 oleh Pangeran Notokusumo (saudara Sultan Hamengku Buwono II) yang bergelar Adipati Paku Alam I.

Keduanya kemudian menjadi suatu bagian wilayah yang tidak terpisahkan meski memiliki wilayah administratifnya masing-masing.

Sejak zaman kemerdekaan, posisi Daerah Istimewa Yogyakarta sudah dianggap menjadi suatu bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII menyatakan kepada Presiden RI bahwa Daerah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Daerah Kadipaten Pakualaman menjadi wilayah Negara RI.

Keduanya secara resmi bergabung menjadi satu kesatuan yang dinyatakan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Daftar nama Gubernur Yogyakarta

Sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditetapkan sebagai sebagai daerah yang setara dengan provinsi.

Kemudian melalui Undang-Undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta,  pemimpin yang dijabat oleh Sultan Yogyakarta kemudian disebut sebagai gubernur yang menjadi Kepala Daerah Otonom sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah.

Daerah Istimewa Yogyakarta dipimpin oleh seorang gubernur yang memiliki masa jabatan seumur hidup.

Berikut adalah daftar nama Gubernur setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menyandang status provinsi.

1. ISKS Hamengkubuwono IX dengan masa jabatan mulai 4 Maret 1950 hingga 3 Oktober 1988
2. KGPAA Paku Alam VIII dengan masa jabatan mulai 3 Oktober 1988 hingga 11 September 1998
3. ISSS Hamengkubuwono X dengan masa jabatan mulai 3 Oktober 1998 hingga sekarang.

ISKS Hamengkubuwono IX atau Sri Sultan Hamengkubuwono IX adalah Sultan Yogyakarta kesembilan yang menjabat di Daerah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sekaligus gubernur pertama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sri Sultan Hamengkubuwono IX adalah sosok kelahiran Ngasem, Yogyakarta, pada 12 April 1912 yang memiliki nama asli Gusti Raden Mas Dorodjatun.

Ia merupakan putra putra dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan Raden Ajeng Kustilah yang berstatus sebagai Putra Mahkota Yogyakarta sejak usia dua tahun.

Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga merupakan sosok dibalik gagasan pemindahan Ibu Kota Negara ke Yogyakarta pada ketika Jakarta telah dikepung oleh sekutu.

Semasa hidupnya ia dikenal aktif dalam kegiatan politik dan pernah menjadi Wakil Presiden Indonesia kedua periode 1973-1978.

Ia juga dikenal sebagai Bapak Pramuka Indonesia mengingat perannya di gerakan kepanduan tersebut.

KGPAA Paku Alam VIII adalah Raja Pakualaman VIII yang diangkat sebagai KPH Prabu Suryodilogo dengan nama asli BRMH Sularso Kunto Suratno.

Duet kepemimpinan KGPAA Paku Alam VIII dan Sri Sultan HB IX dikenal dengan sosok “loro-loroning atunggal“ atau Dwi Tunggal yang menentukan nasib masa depan negeri masing-masing dalam menghadapi kehadiran penjajahan Belanda.

Setelah Hamengkubuwono IX wafat pada tahun 1988, Paku Alam VIII naik tahta menggantikan sang mendiang menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelumnya, Paku Alam VIII memang kerap menggantikan tugas sehari-hari Hamengkubuwono IX sebagai kepala daerah istimewa karena kesibukan Hamengkubuwono IX sebagai menteri dalam berbagai kabinet RI.

ISSS Hamengkubuwono X atau Sri Sultan Hamengku Buwono X memiliki nama asli BRM Herjuno Darpito atau Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi.

Oleh ayahandanya, Hamengkubuwono IX ia ditunjuk sebagai Pangeran Lurah atau yang paling dituakan di antara semua pangeran di Keraton Yogyakarta.

Meski telah naik tahta sejak 7 Maret 1989, Sultan HB X baru menjabat sebagai Gubernur DIY pada 1998 menggantikan Paku Alam VIII yang meninggal dunia.

Sampai saat ini, Sri Sultan Hamengkubuwono X masih menjabat sebagai Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada masa pemerintahannya disepakati adanya UU Keistimewaan DIY yang membuat sistem demokrasi di provinsi tetap berjalan walaupun gubernur Yogyakarta tidak dipilih secara langsung.

Seperti tertuang dalam UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, Gubernur wajib diisi oleh Raja Keraton Yogyakarta bergelar Sultan Hamengkubuwono.

Gubernur Yogyakarta diangkat menggunakan sistem internal keraton, sementara penerapannya dilakukan oleh panitia khusus DPRD DIY yang akan memverifikasi dokumen pengajuan dari Keraton Yogyakarta.

Sumber:
jogjaprov.go.id 
jogjaprov.go.id 
antaranews.com 
kompas.com 
kompas.com 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/03/13/203526378/daftar-gubernur-yogyakarta-selain-sri-sultan-hamengkubuwono-ternyata-juga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke