Salin Artikel

Cegah Anak Stunting, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Periksa Kesehatan Jelang Nikah

Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam bentuk launching program pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pranikah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pencegahan adanya anak stunting dari sejak calon pengantin sebenarnya merupakan perintah agama, bukan hanya perintah negara.

“Pencegahan stunting itu perintah agama karena menyiapkan generasi terbaik itu risalah nubuwwah. Jadi karena perintah agama mari kita bersama sama memberi perhatian dengan penurunan stunting di Indonesia," ujar Yaqut di Bantul, Jumat (11/3/2022).

Ia menambahkan penurunan angka stunting bukan hanya tanggung jawab dari BKKBN dan Kementerian Agama saja, tetapi juga harus menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.

Karena dalam penanggulangan stunting ini dibutuhkan langkah-langkah kolaboratif.

"Hal ini penting dilakukan dengan cara-cara yang kolaboratif, karena jika tidak dilakukan dengan kolaborasi yang baik, penurunan stunting akan mengalami hambatan yang tidak mudah,” lanjut Yaqut.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menjelaskan, idealnya setiap calon pengantin, tiga bulan sebelum menikah wajib memeriksakan kesehatannya (tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar hemoglobin.

Hasil pemeriksaan diinput melalui aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).

“Setelah semua data diinput, jika ada kerepotan untuk mengisi, maka akan ada yang mendampingi seperti tim pendamping keluarga (TPK), bidan dan yang lainnya,” jelas Hasto.


Para calon pengantin tidak perlu khawatir karena hasil dari pemeriksaan kesehatan tidak akan menjadi syarat boleh tidaknya menikah.

Apalagi jika dalam waktu dekat sudah berencana untuk menikah.

“Hasilnya seperti apa, anemia atau tidak, itu tidak menjadi syarat (menikah). Jika ada yang nikahnya mendadak, tidak apa-apa karena program juga baru launching. Kita periksa, kalau hasilnya bagus ya nikah, kalau hasilnya tidak bagus ya nikah juga. Hanya saja yang hasilnya tidak bagus kita kasih pendampingan supaya anaknya sehat,“ tegas Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting ini.

Pemeriksaan kesehatan ini bisa dilakukan di mana saja.

Harapannya, faktor risiko yang dapat melahirkan bayi stunting pada calon pengantin bisa teridentifikasi lebih dini dan dihilangkan sebelum menikah dan hamil.

Salah satu fokus dalam pendampingan adalah meningkatkan pemenuhan gizi calon pengantin.

Untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia sebagai salah satu risiko yang dapat melahirkan bayi stunting.

"Pendampingan ini akan dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari 3 (tiga) unsur yaitu kader KB, PKK, dan Bidan/petugas kesehatan yang diberikan tugas untuk memberikan informasi, edukasi, dan konseling secara virtual atau tatap muka kepada calon pengantin yang akan melakukan pernikahan dalam waktu dekat," papar dia.

Berdasar Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Indonesia masih memiliki angka prevalensi stunting yang tinggi, yaitu 24,4 persen.

Artinya satu dari empat anak di tanah air stunting dan masih di atas angka standar yang ditoleransi WHO, yaitu di bawah 20 persen.


Stunting

Stunting merupakan sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial tidak memadai terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan.

Stunting ditandai dengan pertumbuhan yang tidak optimal sesuai dengan usianya, biasanya badan pendek dan gangguan kecerdasan.

Probematika stunting akan menyebabkan kesenjangan kesejahteraan yang semakin buruk.

Selain itu stunting dapat menyebabkan meningkatnya resiko kerusakan otak, dan dapat menjadi pemicu  penderitanya terkena penyakit metabolik seperti diabetes dan sebagainya.

Dengan ancaman kesehatan dan kecerdasan, maka generasi yang terkena stunting akan mengalami berbagai permasalahan dalam menghadapi tantangan kehidupan yang semakin beragam ke depan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/03/11/142030578/cegah-anak-stunting-kemenag-wajibkan-calon-pengantin-periksa-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke