"Dalam rapat koordinasi kemarin dengan Polres (Bantul), Pak Kasat Lantas mengusulkan uji coba setiap Sabtu Minggu bus diperbolehkan naiknya dari Imogiri dan keluarnya di Patuk. Jadi tidak turun," kata Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Dikatakannya, mereka belum memberikan keputusan final karena masih harus berkoordinasi dengan Dishub DIY dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Kita baru berkoordinasi hari Senin (14/2/2022) dengan Dishub DIY sama KNKT, sekalian ke lokasi juga," ucap Aris.
Aris mengatakan, hingga kini belum ada aturan bus dilarang melintas di kawasan Imogiri-Dlingo paska kecelakaan yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia, dan 34 lainnya luka-luka pada hari Minggu (6/2/2022) lalu.
"Jadi baru wacana saja itu, mulainya kapan belum tahu karena baru ada usulan itu dan dalam rakor tidak disampaikan mulai kapan itu aturannya," kata Aris.
Sebelumnya, Polres Bantul alihkan jalur semua jenis bus untuk tidak melewati kawasan Bukit Bego pada akhir pekan, pasca-kecelakaan tunggal bus asal Sukoharjo yang menewaskan 13 wisatawan.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, pihaknya hanya bisa sebatas mengimbau kepada pemilik bus agar tidak melewati kawasan Bukit Bego, Wukirsari, Imogiri, Kabupaten Bantul.
"Kami sebatas mengimbau dulu belum jadi keputusan yang ditetapkan gubernur atau bupati. Mengimbau kendaraan besar tidak melintas," kata dia Senin (7/2/2022).
https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/02/10/185502078/pasca-laka-13-orang-tewas-belum-ada-larangan-bus-pariwisata-lewat-jalur
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan