Salin Artikel

Saat Ganjar Menemui Warga yang Setuju Penambangan Andesit di Wadas...

Ganjar kemudian berhenti di masjid Desa Wadas dan bertemu sejumlah masyarakat yang masuk kelompok pro penambangan batu andesit di Desa Wadas.

Ganjar kemudian menanyakan proses pengukuran yang dilakukan di lokasi itu.

“Iya, Pak, sudah diukur. Punya saya hari ini mulai diukur,” kata Rodiyah, salah satu warga, dikutip dari laman jatengprov.go.id.

Rodiyah mengatakan, mereka merupakan warga yang pro dengan penambangan.

Warga yang sudah setuju berharap agar proses pengukuran segera diselesaikan, sehingga ganti untung bisa dibayarkan.

“Kami minta secepatnya, Pak, biar segera dibayar,” timpal Mulyati, warga lainnya.

Ganjar kemudian menanyakan apa yang akan dilakukan warga dengan uang yang bakal diterima.

Beberapa warga itu mengatakan, uang akan digunakan untuk membeli tanah di tempat lain, modal usaha, dan dibagikan pada anak dan saudara.

“Rencana meh nggo tuku mobil mewah, Pak (rencana mau beli mobil mewah), tapi mending kangge tumbas ruko ben saget usaha (tapi pilih membeli ruko biar bisa usaha),” timpal Rodiyah, sambil tertawa.

Ganjar melarang warga membeli barang mewah. Uang yang diterima lebih baik untuk usaha.

“Aja nggo tuku mobil (jangan untuk beli mobil ya), kalau sudah diberikan mending buat beli tanah untuk tempat tinggal atau digunakan untuk modal usaha,” kata Ganjar.

Ganjar juga berpesan pada warga Wadas untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati. Meski ada pihak pro dan kontra, tetapi hubungan masyarakat tidak boleh terpecah.


“Sing penting rukun ya, ada yang setuju, ada yang tidak setuju tidak apa-apa. Yang penting rukun. Kalau rukun kan enak, agar persaudaraan nanti tidak gontok-gontokan. Saling menghormati dan menghargai saja. Ora usah dha petentengan (tidak perlu marah-marahan),” katanya pada warga.

Ganjar menyampaikan, kedatangannya ke Desa Wadas untuk dialog dengan warga. Selain itu, dia ingin memastikan agar kerukunan tetap terjalin di sana.

Alasan warga menolak

Sebagian warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tetap teguh menolak penambangan quarry yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener.

Untuk diketahui, batu andesit yang dijadikan bahan untuk Bendungan Bener, diambil dari bukit Desa Wadas.

Penambangan batu andesit ini lah yang ditolak oleh warga.

Mereka menganggap penambangan tidak sekadar mematikan mata pencaharian sebagian besar warga, tetapi juga merusak lingkungan yang bisa mengancam keselamatan nyawa warga Wadas dan sekitarnya,

Siswanto (30), warga Desa Wadas, mengatakan, perbukitan Wadas termasuk daerah penyangga Bedah Menoreh.

Hal itu juga telah disebutkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo.

"Perbukitan Wadas itu penyangga Bedang Menoreh yang rawan bencana terutama tanah longsor. Jadi tidak bisa jadi penambangan. Akan tetapi, entah bagaimana RTRW berubah kalau kawasan Wadas boleh ditambang," ujar Siswanto, melalui sambungan telepon, Rabu.

Pemerintah dianggap sudah menerobos aturan-aturan yang justru tidak memihak pada keselamatan warga.

Menurutnya, masyarakat Wadas secara turun temurun sudah memahami kondisi daerahnya, bahkan jauh sebelum ada kajian analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Soal bendungan akan mendukung perekonomian masyarakat, menurut Siswanto, meningkatkan perekonomian masyarakat tidak ada artinya jika harus mengorbankan banyak hal.

"Apa artinya mendukung perekonomian tapi kalau yang dikorbankan jumlahnya banyak. Pemerintah sudah menerobos, sampai merubah data," ungkap Siswanto.

Sementara dalam dalam petisi yang dibuat pada Selasa (8/2/2022), disebutkan bahwa penambangan batuan andesit akan merusak 28 titik sumber mata air yang dibutuhkan oleh warga.

Selain itu, lahan seluas 145 hektar di Desa Wadas akan dikeruk habis untuk jadi tambang batuan andesit.

Hal tersebut membuat warga kehilangan lahan untuk pertanian. Sementara seluruh warga Wadas menggantungkan hidup sebagai petani.(Penulis : Kontributor Magelang, Ika Fitriana|Editor : Rachmawati. Robertus Belarminus, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/02/10/051700178/saat-ganjar-menemui-warga-yang-setuju-penambangan-andesit-di-wadas-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke