Salin Artikel

Polisi Ungkap Dugaan Mark Up oleh Kru Bus Wisata di Balik Tarif Parkir Nuthuk Yogyakarta

Tarif parkir di lokasi tersebut seharusnya hanya Rp 150.000, tapi ada warga yang mengaku ditagih Rp 350.000.

"Pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 14.45 WIB telah dilakukan pengecekan ke pengelola tempat parkir bus wisata Jaman Edan," kata Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).

Kepada polisi, pengelola parkir membenarkan ada rombongan bus yang datang pada Sabtu (15/1/2022) sekitar 21.00 WIB.

Kenaikan tarif sampai Rp 350.000, diklaim pengelola parkir, atas permintaan kru bus.

"Petugas parkir hanya menerima Rp 150.000. Mark up tarif parkir tersebut adalah permintaan dari kru bus wisata, dan menurut informasi dari petugas parkir itu sering dilakukan dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir," sebut Timbul.

Media sosial Facebook dihebohkan dengan unggahan pemilik akun Facebook Kasri StöñDåkØñ yang menunjukkan sebuah foto kuitansi pembayaran parkir bus di wilayah Yogyakarta seharga Rp 350.000.

Dalam unggahannya, pemilik akun menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Ia mempertanyakan apakah wajar biaya parkir bus di belakang sebuah hotel di wilayah sekitar Malioboro mencapai Rp 350.000.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/20/110427778/polisi-ungkap-dugaan-mark-up-oleh-kru-bus-wisata-di-balik-tarif-parkir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke