Salin Artikel

Meski Keuangan Sedang Tertekan, Bandara YIA Tetap Bayar PBB Rp 28,1 Miliar

PT Angkasa Pura 1 (Persero) selaku pengelola Bandara YIA telah membayarkan pajak pada Selasa (7/12/2021), dengan jatuh temponya hari ini (8/12/2021).

“YIA memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak melalui pembayaran PBB dengan besaran sesuai SPPT yaitu Rp 28,1 Miliar, tepat waktu,” kata Agus Pandu Purnama, PTS. General Manager YIA melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/12/2021).

Sebelum jatuh tempo, Bandara YIA pernah melobi keringanan pembayaran hingga kedua kalinya. Namun, Pemkab Kulon Progo menolaknya. Setelah itu, YIA akhirnya membayar pajak itu Selasa kemarin.

“Sebagai perusahaan milik Negara, YIA mendukung perwujudan taat dan tertib pajak,” kata Pandu kembali.

Pada kesempatan sebelumnya, Pandu telah mengungkapkan bagaimana keuangan YIA tertekan sejak pandemi Covid-19. Tekanan terbesar pasca trafik yang turun tajam.

Pengguna jasa bandara jeblok 90 persen hingga tersisa 10 persen dari target di 2020. Pendapatan YIA pun ikut turun sampai 90 persen selama 2 tahun berturut-turut.

Belum ada tanda membaik sampai sekarang. Akibatnya, keuangan YIA semakin tertekan.

Pengelola bandara lantas melakukan berbagai strategi. Termasuk meminta keringanan pajak bumi dan bangunan kepada Pemkab, meski akhirnya ditolak.

“Badan Usaha Milik Negara yang akan terus berupaya memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui pembangunan bandara, dan sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan serta pengembangan DIY, khususnya Kulon Progo,” kata Pandu.

Pandu mengungkapkan, PBB salah satu kontribusi YIA di Kulon Progo. Ia menjelaskan, masih ada kontribusi pajak parkir Rp 1,8 Miliar pada Januari - (estimasi realisasi) Desember 2021. Kemudian, Rp 1,5 miliar Pajak Penerangan Jalan, Rp 2 miliar penyaluran program tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“(Masih ada) kontribusi tidak langsung melalui pajak daerah dari para mitra usaha di bandara, penyerapan tenaga kerja dan ketertarikan investor di Kulon Progo,” kata Pandu.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2021/12/08/210332978/meski-keuangan-sedang-tertekan-bandara-yia-tetap-bayar-pbb-rp-281-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke