Salin Artikel

Tragedi Sate Beracun, Salah Sasaran Berujung Tewasnya Anak Pengemudi Ojol

KOMPAS.com - Fakta-fakta kasus sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10), anak pengemudi ojek online, akhirnya mulai terkuak.

Seorang wanita asal Majalengka, Jawa Barat, ditangkap personel Kepolisian Resor (Polres) Bantul pada Jumat (30/4/2021).

Perempuan berinisial NA (25) ini merupakan pelaku pengirim sate beracun.

NA diringkus di kediamannya di Potorono, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) DIY Kombes Burkan Rudy Satriya menjelaskan, NA diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama empat hari.

Burkan menyebut, takjil beracun itu sebenarnya hendak dikirimkan pelaku kepada T, pria pujaan hati NA.

"Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (profesi target) Pegawai negeri," ujar Burkan di Markas Polres Bantul, Senin (3/5/2021).

Karena T telah menikah dengan orang lain, membuat pelaku sakit hati.

Diduga untuk melampiaskan sakit hatinya, NA mengirimkan takjil sate ayam yang telah diberi racun kepada T lewat pengemudi ojek online (ojol) secara offline pada Minggu (25/4/2021).

Pengemudi ojol yang menerima order dari NA adalah Bandiman (36).

Takjil beracun itu diatasnamakan Hamid yang tinggal di Pakualaman, Kota Yogyakarta. Tanpa rasa curiga, Bandiman mengantarkannya ke kediaman T.

Sesampainya di lokasi, kondisi rumah T sepi. Bandiman lantas menelepon T dan mengabari bahwa dia mendapat kiriman takjil dari Hamid.

Kepada Bandiman, T mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki teman atau saudara bernama Hamid. Bandiman kemudian menghubungi istri T. Ia mendapat jawaban serupa.

Sate ayam itu akhirnya dibawa pulang Bandiman dan disantap bersama keluarganya.

Bandiman dan anak pertamanya hanya memakan sate tanpa diberi bumbu. Sedangkan istrinya dan Naba menyantap lontong dengan disertai bumbu.

Kepala Kepolisian Sektor Sewon Kompol Suyanto mengatakan, dari keterangan istri Bandiman, Titik Rini (33), makanan yang dilahap memiliki rasa pahit pedas.

Tak beberapa lama, Naba dan Titik mengalami kontraksi. Mereka segera dilarikan ke rumah sakit. Nahas, nyawa Naba tak bisa diselamatkan.

Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya menuturkan, pelaku menaburkan kalium sianida ke bumbu sate.

"Sebanyak apa ditaburkan kita masih dalami," ucap Burkan.

Kata Burkan, NA memesan barang tersebut secara online lewat e-commerce.

Dia menyampaikan, pengiriman sate beracun ini telah direncanakan NA. Racun tersebut sudah dipesan beberapa hari sebelum dia beraksi.

Dari e-commerce, NA membeli kalium sianida sebanyak 250 gram.

"250 gram harganya Rp 224.000," terang Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono.

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, dan dua sepeda motor.

Atas tindakannya, NA dijerat Pasal 340 KUHP Sub-Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Khairina)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2021/05/03/171537778/tragedi-sate-beracun-salah-sasaran-berujung-tewasnya-anak-pengemudi-ojol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke